KPAI Sebut Bully terhadap Anak-anak Sambo dan Putri Tidak Adil

KPAI Sebut Bully terhadap Anak-anak Sambo dan Putri Tidak Adil

Tim detikNews - detikBali
Senin, 22 Agu 2022 10:40 WIB
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti.
Retno Listyarti.Komisioner KPAI, Retno Listyarti. (Foto: Dok. Istimewa )
Bali - Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Anak-anak Sambo dan Putri turut terkena dampaknya. Mereka menjadi sasaran pembullyan atas kasus yang dilakukan orang tuanya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, bully sebagai dalih sanksi sosial terhadap anak-anak Sambo tidak adil. KPAI menegaskan anak-anak Ferdy Sambo dan Putri tidak bersalah dalam kasus yang menyeret kedua orang tua mereka.

"Jadi sangat tidak adil jika mereka jadi sasaran bully dengan dalih sanksi sosial. Situasi yang dihadapi anak-anak ini sudah berat, jadi jangan ditambah bebannya dengan pembullyan. Jadi setop pembullyan terhadap anak-anak Ferdy Sambo," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti dalam keterangan kepada wartawan, Senin (22/8/2022), dikutip dari detikNews.

Retno kemudian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembullyan dan stigmatisasi terhadap anak-anak Sambo dan Putri.

"Anak-anak tersebut tidak bersalah dan sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis maupun cyber," ujar Retno.

Menurut Retno, anak-anak rentan mendapatkan pelabelan dari perbuatan orang tuanya, meski anak-anak jelas tidak bersalah. Oleh sebab itu, masyarakat seharusnya tidak melakukan pembullyan terhadap anak-anak Sambo dan istri. Retno pun menyarankan agar anak-anak Sambo dan istri mendapatkan perlindungan khusus.

"Perlindungan khusus bagi anak dilakukan melalui upaya: penanganan yang cepat, termasuk pengobatan dan/atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya sebagaimana dijamin dalam UU Perlindungan Anak dan peraturan turunannya, yaitu PP No. 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak," jelasnya.

Retno menjelaskan, pembullyan yang dilakukan warganet sudah pasti membuat anak-anak Ferdy Sambo tertekan. Bahkan, tak dibully pun, anak-anak itu sudah sangat tertekan karena harus menghadapi kondisi orang tuanya yang terjerat dengan hukum.

"Anak-anak itu juga pasti sudah tertekan dengan kondisi kedua orangtua menghadapi proses hukum dengan tuntutan hukuman yang tinggi, mulai dari 20 tahun sampai seumur hidup karena kasus pembunuhan berencana. Mereka juga pasti bingung dan cemas dengan situasi yang saat ini mereka hadapi. Bahkan tidak dibully pun oleh netizen atau teman-temannya, mereka sudah sangat tertekan secara psikologis," jelasnya.

Selanjutnya, pihak KPAI bakal mencari kebenaran informasi Ihwal anak-anak Ferdy Sambo yang mendapat pembullyan dari netizen maupun lingkungan sekolah.

"Jika benar, tentu KPAI akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi, demi kepentingan terbaik bagi anak," ucapnya.


(iws/iws)

Hide Ads