WN Peru Tahanan Polda Bali yang Meninggal Dunia Ditangkap di Bandara

WN Peru Tahanan Polda Bali yang Meninggal Dunia Ditangkap di Bandara

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Rabu, 17 Agu 2022 13:27 WIB
Ilustrasi penemuan mayat wanita (dok detikcom)
Ilustrasi - WN Peru yang menjadi tahanan narkoba Polda Bali meninggal dunia usai mengonsumsi obat-obatan. Perempuan itu sebelumnya ditangkap di Bandara Ngurah Rai.
Denpasar -

Seorang warga negara (WN) Peru berinisial VVRDP (32) yang menjadi tahanan narkoba Polda Bali meninggal dunia usai mengonsumsi obat-obatan. Perempuan itu sebelumnya ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, WN Peru itu sebelumnya tiba di Bali lewat Bandara Ngurah Rai menggunakan pesawat Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR-960. Ia tiba di Pulau Dewata pada Sabtu, 6 Agustus 2022 sekitar pukul 18.30 Wita.

"Petugas Bea Cukai mencurigai seorang penumpang perempuan yang melewati pemeriksaan. Petugas kemudian melakukan prosedur pemeriksaan menggunakan mesin x-ray terhadap orang tersebut dan barang bawaannya," kata Satake Bayu kepada detikBali, Rabu (17/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas memeriksa koper warna silver bertuliskan National Graphic yang dibawa oleh VVRDP. Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan satu alat penggiling warna merah maroon yang di dalamnya berisi bubuk hijau lumut. Berikutnya ada satu kemasan warna kuning yang bertuliskan Genius yang di dalamnya berisi dua butir tablet/pil warna kuning bertuliskan Contains Thcyl.

Tak hanya itu, ditemukan pula satu buah kemasan merah bertuliskan Skittles yang di dalamnya berisi permen jelly berbagai warna dengan jumlah 19 biji, satu bungkus kemasan kertas warna coklat yang di dalamnya berisi 2 buah plastik bening yang berisikan kue brownies warna coklat tanpa bungkus, dan 1 bungkus kue brownies warna coklat dibungkus plastik bening.

ADVERTISEMENT

"Barang tersebut diduga mengandung sediaan narkotika jenis ganja dengan total berat keseluruhan sebanyak 231,65 gram netto," jelas Satake Bayu.

Mendapati temuan tersebut, petugas Bea Cukai kemudian menyerahkan WN Peru itu beserta barang bukti kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali. Penyerahan dilakukan guna proses penyidikan. Namun WN Peru tersebut meninggal dunia usai mengonsumsi obat-obatan.

Sebelumnya, seorang perempuan warga negara (WN) Peru berinisial VVRDP (32), yang menjadi tahanan narkoba Polda Bali meninggal dunia usai mengonsumsi obat-obatan. Perempuan tersebut dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, Denpasar.

"Pasien dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Sanglah Denpasar Bali pada hari Kamis 11 Agustus 2022 sekitar pukul 15.15 Wita," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid) Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada detikBali, Rabu (17/8/2022).




(iws/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads