detikBaliSelasa, 19 Agu 2025 15:00 WIB
Diupah Rp 320 Juta, WN Peru Selundupkan Kokain-Ekstasi Lewat Kelamin ke Bali
WN Peru ditangkap di Bandara Ngurah Rai dengan 1,4 kg kokain dan 85 butir ekstasi. Dia disuruh sindikat narkoba untuk menyelundupkan barang tersebut.










































