Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung segera menata kawasan Simpang Canggu, Tibubeneng, Dalung dengan membuat shortcut sepanjang 400,33 meter dan lebar jalan 10 meter.
"Ini untuk rencana penataan simpang Canggu Tibubeneng Dalung, masih tiang (saya) buatkan kajian untuk rencana kita usulkan pembebasan lahan di 2023," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba kepada detikBali Selasa (16/8/2022).
Nampak dari gambar rancangan yang diperoleh detikBali pemerintah kabupaten Badung melalui Dinas PU PR sudah merancang peta kemacetan di kawasan Kuta, Legian, Seminyak, Canggu, Tibubeneng, Dalung dan sekitarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini berdasarkan keputusan Bupati nomor 9 tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Kuta tahun 2021-2041.
"Garis putus-putus orange hitam itu gambar rencana jalan. Nanti akan dibuat pengaturan lalu lintas untuk mengatasi kemacetan jalan provinsi Bali ini. Setelah penataan simpang dengan pembuatan jalan ke arah barat, akan dibuat pengaturan kembali agar tidak macet," ungkap Surya Suamba.
Ditanya berapa anggaran yang dibutuhkan untuk membangun shortcut tersebut, Suamba berkilah bahwa hal ini masih dalam kajiannya.
Pun soal pembebasan lahan yang biasanya akan menjadi persoalan menghadang seperti kasus di Peminge, Nusa Dua Suamba enggan menanggapinya.
Pihaknya hanya berharap dengan adanya pembangunan shortcut itu nantinya akan mengurai kemacetan khususnya di wilayah Badung Selatan.
(dpra/dpra)