Komisioner Komnas HAM Datangi Rumah Dinas Sambo TKP Brigadir J Ditembak

Komisioner Komnas HAM Datangi Rumah Dinas Sambo TKP Brigadir J Ditembak

Tim detikNews - detikBali
Senin, 15 Agu 2022 16:47 WIB
Komnas HAM tiba di rumah yang menjadi TKP Brigadir J ditembak. Rumah itu sedianya ditempati eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Mulia Budi/detikcom)
Foto: Komnas HAM tiba di rumah yang menjadi TKP Brigadir J ditembak. (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Dua komisioner Komnas HAM tiba di tempat kejadian perkara (TKP) Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J ditembak. Rumah tersebut telah ditempati eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Pantauan detikcom, Senin (15/8/2022), dua komisioner Komnas HAM yang datang ke Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), sekitar pukul 15.10 WIB, ialah Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam.

Keduanya langsung menuju rumah dinas yang disebut menjadi lokasi penembakan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komnas HAM akan mencocokkan data-data yang sudah dikumpulkan dengan kondisi di TKP. Selain itu, Komnas HAM akan mengecek jejak upaya penghalangan proses hukum (obstruction of justice).

"Kami dari Komnas akan cek di TKP, apa saja yang dicek? Tentu saja terkait dengan data yang sudah kami peroleh dari soal balistik, autopsi jenazah, maupun juga dari konstruksi bangunan yang ada," kata Beka di lokasi.

Komnas HAM akan mencocokkan dari keterangan Ferdy Sambo hingga dari ajudan-ajudannya. Komnas HAM juga akan cek soal CCTV hingga jumlah tembakan yang dilepaskan di lokasi.

"Pokoknya terkait semua peristiwa yang ada, akan kami cek satu per satu," katanya.

4 Tersangka Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan daftar tersangka kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Polri telah menetapkan empat orang menjadi tersangka kasus Brigadir J.

Seperti diketahui, sebelumnya Bharada E alias Bharada Richard Eliezer menjadi tersangka pertama yang telah ditetapkan. Kemudian ada tersangka RR dan KM yang juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Kini tersangka baru yang telah diungkapkan oleh Polri adalah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dengan ditetapkannya Irjen Sambo menjadi salah satu tersangka kasus tewasnya Brigadir J, sekarang total tersangka ada empat orang.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga telah menyebut daftar keempat tersangka kasus Brigadir J adalah Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS. Berikut daftar empat nama tersangka kasus Brigadir J yang telah ditetapkan dan diketahui sejauh ini:

1. Bharada E atau Bharada RE adalah Bharada Richard Eliezer
2. Tersangka RR atau Brigadir RR adalah Brigadir Ricky Rizal
3. Tersangka KM
4. Irjen Ferdy Sambo adalah mantan Kadiv Propam Polri




(kws/kws)

Hide Ads