Pihak Kepolisian Resor (Polres) Badung menunjukkan pelaku penembakan terhadap pemotor wanita di Jalan Raya Ayunan, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Adapun pelaku penembakan yakni berinisial FA alias Abby (25).
Pelaku ditampilkan oleh pihak kepolisian saat konferensi pers di hadapan awak media massa di lobi Polres Badung. Pantauan detikBali saat konferensi pers, pihak Polres Badung menutupi wajah dan tidak mengenakan baju tahanan ke pelaku. Polisi menyebut, wajah pelaku ditutupi sesuai dengan standar yang berlaku.
"Jadi memang itu standar kita untuk menyembunyikan identitas seseorang ya, supaya kita menghormatinya ya," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes usai konferensi pers di kantornya, Senin (15/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedy menegaskan, bahwa pihaknya belum menetapkan pelaku sebagai tersangka meskipun pelaku sudah mengakui perbuatannya dan telah menyita sejumlah barang bukti. Menurutnya, sebelum penetapan tersangka diperlukan proses gelar perkara.
"Masih kita gelarkan dulu status tersangka dari yang bersangkutan dari pelaku. Tapi ya memang sudah jelas pelakunya dan memang sudah mengakui juga, alat bukti sudah jelas, saya rasa jelas (jadi) tersangka," ungkapnya.
"Kita segera menetapkan status tersangka terhadap pelaku ini tapi tentu kita harus melakukan rekonstruksi secara jelas peran dari masing-masing pelaku ini baru nanti kita akan tetapkan status tersangka siapa yang melakukannya sesuai pasal yang mau kita tetapkan," tambahnya.
(kws/kws)