Polisi Bakal Panggil Pemilik Vila Ubud Lokasi Pasutri Buat Video Seks

Polisi Bakal Panggil Pemilik Vila Ubud Lokasi Pasutri Buat Video Seks

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Minggu, 14 Agu 2022 09:54 WIB
Konferensi pers kasus pasangan suami istri (pasutri) di Bali yang menjual video seks melalui grup Telegram berbayar.
Konferensi pers kasus pasangan suami istri (pasutri) di Bali yang menjual video seks melalui grup Telegram berbayar. (Foto: I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Pasangan suami istri atau pasutri di Kabupaten Gianyar berinisial GGG (33) dan istrinya Ni Kadek DKS (30) sempat 'main' dan membuat video seks di sebuah vila Ubud, Gianyar, Bali. Polisi pun akan memanggil pemilik vila tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya. Meski begitu, ia menyebut pasutri yang membuat video seks dan menjualnya melalui grup Telegram berbayar itu lebih sering 'main' di rumah.

"Mereka sempat 'main' di salah satu vila di Ubud, kita akan panggil pemilik vilanya," kata Ambariyadi saat ditemui detikBali di Denpasar, Sabtu (13/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi paling banyak 'main' di rumah," imbuhnya.

Penelusuran detikBali, pasutri tersebut ternyata menjual video seks dengan berbagai kategori. Adapun jenis konten seks itu berupa couple, prank, threesome, cukcold, ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), gangbang, swinger, exhib dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

Ambariyadi pun membenarkan hal tersebut. Menurutnya, jenis konten seks yang diproduksi dan dijual ke medsos oleh pasutri tersebut ada berbagai jenis.

"Ada berbagai jenis, swinger, gangbang, banyak," ungkap perwira menengah (pamen) Polri yang sempat bertugas sebagai Kapolres Probolinggo Kota itu.

Menurutnya, pasutri tersebut sudah memiliki koleksi video seks puluhan gigabyte (GB). Video-video itu kemudian dijual ke medsos dengan membuat promosi di Twitter lalu mengarahkan pelanggan untuk ikut ke grup Telegram berbayar.

Sebelumnya, pasutri tersebut telah ditangkap oleh pihaknya di Sub Direktorat (Subdit) V Siber Ditreskrimsus Polda Bali. Namun sang istri tidak ikut ditahan karena masih mempunyai anak yang harus dirawat.

"Mereka punya dua anak, yang kedua umur 10 bulan," ungkap mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar itu.




(iws/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads