Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diiming-imingi Irjen Ferdy Sambo uang Rp 1 miliar usai menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Uang itu dijanjikan setelah Bharada E menjalankan skenario yang dibuat Ferdy Sambo.
Ajudan Ferdy Sambo itu mengaku diperintah untuk menembak Brigadir J dan menjalankan skenario Sambo. Ia kemudian dijanjikan uang oleh Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Sedangkan Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal dijanjikan uang masing-masing Rp 500 juta. Ferdy Sambo janji memberikan uang tersebut pada Agustus 2022 atau sebulan setelah kejadian agar tidak menyita perhatian.
Mantan pengacara Eliezer, Deolipa Yumara membenarkan informasi tersebut di berita acara penyidikan (BAP). Ia menyebut, total Rp 2 miliar yang dijanjikan Ferdy Sambo kepada para tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Iya (benar), itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diiming-imingi uang). Totalnya Rp 2 miliar, Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta," ujar Deolipa Yumara saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8/2022), dilansir dari detikNews.
Iming-iming uang itu, sebut Deolipa, dijanjikan tidak lama setelah Bharada E menjalankan skenario yang dibuat Ferdy Sambo. "Ya setelah sudah mulai aman lah, setelah terjadi penyelesaian skenario, sudah mulai aman (lalu diiming-imingi uang)," tuturnya.
Namun menurut Deolipa, Bharada E tidak pernah menerima uang tersebut. Baik Bharada E, Ricky, dan Kuat hanya dijanjikan. "Dijanjiin doang," ucapnya.
Dihubungi terpisah, pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy menolak berkomentar lebih jauh soal dugaan iming-iming uang tersebut. Ronny Talapessy menyampaikan hal itu menjadi materi penyidikan.
"Saya tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi materi penyidikan," kata Ronny Talapessy.
Sementara itu, pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis tidak membantah dan tidak membenarkan terkait dugaan iming-iming uang tersebut. Ia menyebut akan menghormati dan mempercayakan proses hukum yang masih berlanjut.
"Terima kasih banyak telah memberikan kesempatan dan ruang kepada kami tim kuasa hukum untuk bisa diakomodir dalam diskusi/publikasi yang sedang dipersiapkan. Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindaklanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini," kata Arman.
"Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan,"imbuhnya.
Simak Video "Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati"
(irb/irb)