Diduga karena sopir mengantuk, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Denpasar Gilimanuk kilometer 92-93, Banjar Sebual, Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana, Senin (8/8/2022) siang. Kecelakaan tersebut melibatkan empat kendaraan yakni mobil box bernomor polisi (nopol) L 9883 K, mobil SUV W 1193 VG, truk L 9213 BL, dan motor P 2521 RI.
Kasatlantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra menjelaskan, insiden tersebut bermula ketika mobil box bergerak dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Situasi jalan lurus datar dan arus lalu lintas cukup lancar.
Namun, pengemudi mobil box tiba-tiba kurang konsentrasi lantaran diduga mengantuk. Sementara itu, di jalur kiri dari timur sedang berhenti mobil SUV di badan jalan. Demikian pula truk L-9213-BL sudah menyalakan lampu sein.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itulah mobil box menyeruduk mobil SUV dari belakang. Akibatnya, mobil SUV terdorong ke depan dan menabrak kembali truk L-9213-BL yang posisinya paling depan.
"Saat tiga kendaraan terlibat kecelakaan beruntun, dari arah timur ke barat datang motor P-2521-RI menabrak bagian belakang mobil box bagian kiri," jelasnya.
Beruntung, pengemudi mobil box Eko Murdianto (47), pengemudi mobil SUV Irmawan Soehndro (57), dan pengemudi truk I Putu Sumadana (41), selamat dan tidak mengalami luka-luka.
Sementara itu, penumpang mobil SUV Soedarsih (80) mengalami sakit pada ibu jari kanan dan dada sebelah kanan. Sedangkan pengendara motor Sukirno (57) mengalami nyeri pada lengan kanan dan luka robek pada kaki kanan.
"Kerugian materi akibat kecelakaan menyebabkan kerugian materi sekitar Rp 26 juta," terangnya.
(iws/iws)