Kapolri Copot 25 Polisi, Kompolnas: Kemajuan Signifikan Kasus Brigadir J

Kapolri Copot 25 Polisi, Kompolnas: Kemajuan Signifikan Kasus Brigadir J

Tim detikNews - detikBali
Sabtu, 06 Agu 2022 18:32 WIB
Kompolnas
Foto: Kompolnas (dok Google Maps)
Jakarta -

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai kasus Brigadir J mengalami kemajuan signifikan. Kompolnas menyebut pencopotan 25 perwira dari jabatannya, termasuk Irjen Ferdy Sambo, memudahkan proses pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum dan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kompolnas melihat ini ada kemajuan signifikan dari Kapolri, karena setelah penetapan tersangka," kata Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, Jumat (5/8/2022), dikutip dari detikNews.

"Kemudian sore kemarin lanjut ada 25 orang dicopot. Dengan demikian maka mereka sudah nggak lagi punya kewenangan-kewenangan operasional, dan itu akan memudahkan proses pemeriksaan," sambung dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Albertus kemudian mendorong tim khusus dan Bareskrim segera menentukan siapa pihak lain yang terlibat dalam penembakan Brigadir J.

"Jadi menurut Kompolnas, ini langkah responsif melihat perkembangan, dinamika, desakan publik. Meskipun agak terlambat menetapkan tersangka Bharada E. Kalau Bharade E ada pasal penyertaan, ya segera diungkaplah siapapun orangnya," ucap Albertus.

ADVERTISEMENT

Menurut Albertus, pihaknya memang memberikan masukan kepada Kapolri untuk segera mencopot pihak-pihak yang terkait dengan kematian Brigadir J dari jabatannya. Oleh sebab itu dia senang mendengar keputusan teranyar Polri tersebut.

"Ini sesuai dengan masukkan dari Kompolnas, karena sejak awal kami meminta bukan nonaktifkan, tapi dicopot. Ternyata ini direspons Kapolri. Karena saya beberapa kali menyampaikan masalah, kendala yang muncul adalah kendala struktural psikologis," pungkas dia.




(kws/kws)

Hide Ads