Kapolri Copot Irjen Sambo Dua Jam Usai Diperiksa

Kapolri Copot Irjen Sambo Dua Jam Usai Diperiksa

tim detikNews - detikBali
Jumat, 05 Agu 2022 13:56 WIB
Irjen Ferdy Sambo datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) Sambo diperiksa terkait dengan kasus penembakan yang dilakukan Bharada E yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya.
Irjen Ferdy Sambo datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022). Foto: Rifkianto Nugroho
Bali -

Irjen Ferdy Sambo diperiksa Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) pada Kamis (4/8/2022). Dua jam usai pemeriksaan tersebut, Kapolri Jenderal Sigit mencopot Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Sambo mengenakan seragam dinas lengkap hadir di Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB. Ia kemudian keluar dari Gedung Bareskrim pada pukul 17.14 WIB, atau setelah tujuh jam pemeriksaan.

Ia mengaku pemeriksaan tersebut merupakan yang keempat kalinya. Sebelumnya ia telah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan keempat. Saya sudah memberikan keterangan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim," ujar Ferdy Sambo, dilansir dari detikNews.

Dua jam usai Irjen Ferdy Sambo diperiksa, Kapolri Jenderal Sigit mengumumkan mutasi 25 personel yang diduga menghambat penanganan kasus kematian Brigadir Yoshua. Sigit berharap dengan mutasi tersebut, penanganan kasus Brigadir J bisa berjalan dengan baik.

ADVERTISEMENT

"Saya yakin timsus akan bekerja keras, kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," kata Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.08 WIB.

Mutasi itu tertera pada ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken pada Kamis (4/8/2022). Sebanyak 25 personel tersebut telah diperiksa terkait pelanggaran kode etik maupun pidana.

"Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, akan menjalankan proses pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kami juga akan memproses pidana yang dimaksud," sambungnya.

Daftar Personel Polri Dimutasi Buntut Kasus Brigadir Yoshua

  1. Irjen Pol Ferdy Sambo, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri dimutasikan sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Masyarakat (Pati Yanma) Polri
  2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
  3. Brigjen Pol Benny Ali, Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
  4. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Sekretaris Biro (Sesro) Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
  5. Kombes Pol Agus Nur Patria, Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal (Kaden A Ropaminal) Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
  6. AKBP Arif Rachman Arifin Wakil Kepala Detasemen B (Wakaden B) Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
  7. Kompol Baiquni Wibowo jabatan Pemangku Sementara Kepala Sub Bagian Pemeriksaan Bagian Penegak Etika (Ps. Kasubbag Riksa Baggak) etika Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof) Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
  8. Kompol Chuck Putranto (Pemangku Sementara Kepala Sub Bagian Audit) Ps. Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
  9. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jaksel, sebagai Pamen Yanma Polri.
  10. AKP Rifaizal Samual, Kepala Unit I Satuan Reserse Kriminal (Kanit I Satreskrim) Polres Metro Jaksel, Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Perwira Pertama (Pama) Yanma Polri

Daftar Personel Polri Pengganti Polisi yang Dimutasi

  1. Irjen Pol Syahardiantono, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri
  2. Brigjen Pol Anggoro Sukartono, Kepala Biro Pertanggung Jawaban Profesi (Karo Wabprof) Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri
  3. Kombes Pol Agus Wijayanto, Sekretaris Biro (Sesro) Wabprof Divpropam Polri, diangkat jabatan baru sebagai Karo Wabprof Divpropam Polri
  4. Kombes Pol Gupuh Setiyono, Kepala Bagian Pelayanan dan Pengaduan (Kabag Yanduan) Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri
  5. Kombes Pol Edgar Diponegoro, Kabag Pembinaan Pengamanan Biro Pengamanan Internal (Binpam Ropaminal) Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri



(irb/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads