Kontra Pihak Istri Sambo soal Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan

Tim detikNews - detikBali
Jumat, 29 Jul 2022 09:45 WIB
Upacara kepolisian saat pemakaman Brigadir J. Foto: Istimewa
Denpasar -

Usai dilakukan autopsi ulang, jenazah Brigadir Yoshua alias Brigadir J kembali dimakamkan dengan upacara kepolisian. Namun, pemakaman itu justru menuai pro kontra.

Terlebih dari pihak istri Irjen Ferdy Sambo yang menilai Brigadir Yoshua tidak layak dimakamkan secara kedinasan. Sebab, menurut kuasa hukum Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Yoshua diduga melakukan perbuatan tercela.

Mengacu pada Pasal 15 ayat 1 Perkap Nomor 16 Tahun 2014, pemakaman jenazah secara kedinasan merupakan wujud penghormatan dan penghargaan terakhir terhadap anggota Polri yang gugur. Berikut selengkapnya bunyi pasal tersebut:

"Upacara pemakaman jenazah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela."

"Bahwa jelas dalam perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan," kata Arman Hanis dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Pada kasus ini, Brigadir J merupakan terlapor dugaan kekerasan seksual, sehingga, menurut Arman, Brigadir J tidak seharusnya dimakamkan secara kedinasan.

"Dalam hal ini terlapor diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual, sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela," tutur Arman.

Pemakaman Secara Kedinasan Sesuai Keinginan Keluarga

Harapan keluarga agar Brigadir Yoshua dimakamkan secara upacara kedinasan akhirnya terwujud. Prosesi pemakaman Brigadir J secara kedinasan digelar setelah autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar selesai pada Rabu (27/7/2022).

Ayah, ibu, dan adik Yoshua serta kerabat hadir di pemakaman tersebut. Mereka kompak mengenakan kaus hitam dengan gambar Brigadir J di belakangnya dan bertulisan #SAVEBRIGADIRJ.

Tulisan itu ada di bagian depan dan belakang baju. Di bagian depan baju tulisan lebih kecil daripada di bagian belakang.

Kemudian di bagian belakang baju berwarna hitam itu juga ada gambar Brigadir J dengan mengenakan seragam kepolisian.

Prosesi pemakaman ulang Brigadir J diiringi dengan upacara. Dalam pantauan detikcom, jenazah Brigadir Yoshua dalam peti yang diselimuti dengan bendera Merah Putih tiba di pemakaman.

Peti jenazah Brigadir J ditandu oleh para petugas dan diiringi acara upacara singkat. Sebelum diturunkan ke liang lahad, curriculum vitae Brigadir J dibacakan terlebih dahulu.

Peti mati kemudian diturunkan secara bertahap. Setelahnya keluarga dan para pelayat di lokasi pemakaman membacakan doa untuk Brigadir J.

Pemakaman Secara Kedinasan Tanda Brigadir J Dihormati

Pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Panjaitan, mengatakan upacara kedinasan pemakaman ulang Brigadir J merupakan hal yang sudah semestinya dilakukan. Sebab, Brigadir J masih tercatat sebagai anggota Polri.

"Faktanya Brigadir J itu dimakamkan secara kedinasan, itu fakta. Dia masih anggota Polri yang dihormati. Kalau anggota Polri, dimakamkannya pakai upacara Polri dong," kata Johnson saat dihubungi, Kamis (28/7/2022).

Johnson juga menanggapi perihal pernyataan Arman yang menyebut Brigadir Yoshua sebagai terduga pelaku tindak pidana. Menurutnya, perbuatan yang dituduhkan terhadap Brigadir Yoshua belum terbukti secara hukum.

"Terkait tuduhan segala macamnya, itu kan masih persepsi. Artinya, itu belum terbukti secara hukum. Sebenarnya di luar kewenangan, itu keputusan di pihak kepolisian," ucap Johnson.

Pemakaman Brigadir J ini dilakukan setelah autopsi ulang jenazah. Autopsi ulang dilaksanakan karena keinginan keluarga yang merasa banyak kejanggalan terkait kematian Brigadir Yoshua.

Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu. Brigadir Yoshua diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo hingga baku tembak terjadi.



Simak Video "Sidang Gugatan Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs Lanjut Mediasi"

(nor/mud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork