Booster Kedua di Tabanan Mulai 1 Agustus 2022

Booster Kedua di Tabanan Mulai 1 Agustus 2022

Chairul Amri Simabur - detikBali
Kamis, 28 Jul 2022 23:45 WIB
YOGYAKARTA, INDONESIA - JANUARY 13: A health worker prepares a dose of the AstraZeneca COVID-19 booster vaccine during the booster vaccination program on January 13, 2022 in Yogyakarta, Indonesia. While Southeast Asias vaccination programs have gathered pace, many countries in the region are yet to hit the high vaccination rates seen in developed nations. The emergence of Omicron in the region is adding to the urgency in countries like Indonesia, which has only fully vaccinated about 42 percent of its population as of last week, according to publicly available vaccination data. Some places in the region, such as Indonesia and Thailand, have rolled out a booster program alongside their primary vaccination programs in an attempt to aggressively bridge the gap. (Photo by Ulet Ifansasti/Getty Images)
Ilustrasi Vaksin Booster. Booster Kedua di Tabanan Mulai 1 Agustus 2022. Foto: Getty Images/Ulet Ifansasti
Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan telah menindaklanjuti aturan terbaru Kementerian Kesehatan soal pemberian vaksin COVID-19 booster kedua atau dosis keempat bagi tenaga kesehatan seperti tertuang dalam surat edaran Nomor HK.02.02/C/3615/2022. Booster kedua di Tabanan rencananya baru bisa dilaksanakan pada Senin 1 Agustus 2022.

"Tadi baru dapat suratnya dan sudah ditindaklanjuti dengan surat permohonan vaksin ke (Dinkes) Provinsi Bali," ujar Kepala Diskes Tabanan, dr I Nyoman Susila, Kamis (28/7/2022).

Ia mengatakan, sesuai edaran tersebut, pelaksanaan vaksin booster kedua dimulai dari Jumat (29/7/2022). Namun, pihaknya tidak bisa langsung menerapkan besok, lantaran masih menunggu ketersediaan vaksin. Sehingga kemungkinan pemberian vaksin booster kedua bagi tenaga kesehatan paling tidak baru bisa dimulai, Senin (1/8/2022).

"Kami lihat dulu ketersediaan vaksin di provinsi besok. Selain lihat ketersediaan vaksin di provinsi dan seperti apa jawabannya, kami sambil lihat P-Care apa sudah terbuka," kata dr Susila, juga menjelaskan sistem informasi berbasis website yang disediakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Mantan Direktur RSUD Tabanan ini menegaskan, surat edaran mengenai pemberian vaksin booster kedua itu hanya kepada tenaga kesehatan. Pemberiannya bisa dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan atas faskes, baik rumah sakit atau puskesmas.

"Sementara ini untuk tenaga kesehatan saja dulu. Begitu bunyi edarannya," katanya.

Meski demikian, dr Susila tidak merinci berapa jumlah tenaga kesehatan yang ada di Tabanan. "Saya tidak hafal jumlahnya. Tentu jumlah vaksin yang diamprah ke provinsi sesuai jumlah tenaga kesehatan," ujarnya.

Ia menerangkan, pemberian vaksin booster kedua bagi tenaga kesehatan untuk mengantisipasi kemungkinan penurunan imunitas setelah memperoleh vaksin booster pertama. "Selain itu, kelompok tenaga kesehatan juga rentan dan memiliki risiko tinggi," pungkasnya.




(irb/nor)

Hide Ads