"Tadi baru dapat suratnya dan sudah ditindaklanjuti dengan surat permohonan vaksin ke (Dinkes) Provinsi Bali," ujar Kepala Diskes Tabanan, dr I Nyoman Susila, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Vaksinasi Booster Dosis Kedua Dimulai Besok |
Ia mengatakan, sesuai edaran tersebut, pelaksanaan vaksin booster kedua dimulai dari Jumat (29/7/2022). Namun, pihaknya tidak bisa langsung menerapkan besok, lantaran masih menunggu ketersediaan vaksin. Sehingga kemungkinan pemberian vaksin booster kedua bagi tenaga kesehatan paling tidak baru bisa dimulai, Senin (1/8/2022).
"Kami lihat dulu ketersediaan vaksin di provinsi besok. Selain lihat ketersediaan vaksin di provinsi dan seperti apa jawabannya, kami sambil lihat P-Care apa sudah terbuka," kata dr Susila, juga menjelaskan sistem informasi berbasis website yang disediakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Mantan Direktur RSUD Tabanan ini menegaskan, surat edaran mengenai pemberian vaksin booster kedua itu hanya kepada tenaga kesehatan. Pemberiannya bisa dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan atas faskes, baik rumah sakit atau puskesmas.
"Sementara ini untuk tenaga kesehatan saja dulu. Begitu bunyi edarannya," katanya.
Meski demikian, dr Susila tidak merinci berapa jumlah tenaga kesehatan yang ada di Tabanan. "Saya tidak hafal jumlahnya. Tentu jumlah vaksin yang diamprah ke provinsi sesuai jumlah tenaga kesehatan," ujarnya.
Ia menerangkan, pemberian vaksin booster kedua bagi tenaga kesehatan untuk mengantisipasi kemungkinan penurunan imunitas setelah memperoleh vaksin booster pertama. "Selain itu, kelompok tenaga kesehatan juga rentan dan memiliki risiko tinggi," pungkasnya.
(irb/nor)