Anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak (Gubernur, Bupati/Wali Kota) di Bali yang rencananya digelar pada November 2024, nilainya mencapai Rp 157 miliar lebih.
Menurut Ketua KPU Bali I Dewa Agung Lindartawan, anggaran Rp 157 miliar tersebut belum termasuk anggaran KPU kabupaten/kota seluruh Bali, sehingga diprediksi akan bertambah.
"Dari kami mengajukan segitu karena sudah dibahas di RKB (Rencana Kebutuhan Biaya)," tukasnya, di Denpasar, Kamis (28/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya menegaskan anggaran tersebut sudah final dan tidak akan mengubahnya, walaupun nanti tidak disetujui DPRD Bali ataupun Gubernur Bali I Wayan Koster. Sehingga ia pun meminta DPRD untuk segera membahasnya.
"Saya sudah sampaikan di DPRD, sekarang dibahas, janganlah nanti saat NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), kalau misalnya sisa, kita kan maksimal nih polanya," tandasnya.
Ia menyebut KPU Bali saat ini menjadi 'dukun', karena pihaknya belum tahu akan muncul berapa calon pada saat Pemilu Serentak 2024, namun sudah mengambil pola maksimal, yaitu lima pasangan calon. Jika nantinya pemilihan serentak hanya menghasilkan dua calon, pihaknya siap mengembalikan anggaran tersebut.
"Nanti setelah pertanggungjawaban terakhir, kami kembalikan, sudah jelas itu saya tegaskan," tandasnya.
Diungkapkan, KPU Bali menghapus 60 ribu DPT pada Pilkada Bali 2019, terbanyak di Badung 41 ribu, sisanya di Denpasar, Bangli, dan Buleleng. Namun, pada Pemilu Serentak Bali 2022, data tersebut akan dimasukkan kembali karena pusat tidak diizinkan untuk menghapusnya.
"Yang 41 ribu itu orangnya tidak ada waktu itu, tapi besok (Pilkada Serentak 2024) masuk dalam DPT, kami gak boleh menghilangkan data ini karena banyak yang ganda kami perbaiki," ucap Lindartawan.
"Dibiarkan saja, tidak boleh (dihapus) menurut pusat, namanya KTP orang karena setelah dicek Jakarta, orang tersebut masih aktif, BPJS aktif tapi dia gak ngerti orang itu di mana karena mungkin pindah domisili tidak dilakukan, kami gak bisa mencari seperti itu," imbuhnya.
Pihaknya saat ini telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit), dan saat ini sudah hampir sempurna. Sekitar 3.077.507 DPB (daftar pemilih berkelanjutan), jumlahnya turun dari sebelumnya sebanyak 3.085.522.
"Juni 2022 turun tujuh ribuan, kemungkinan penurunan terjadi karena meninggal dunia, ada yang dulunya pemilih sekarang jadi TNI Polri," ungkapnya.
(irb/nor)