Kopda Muslimin Dalang Penembak Istri Meninggal di Kendal

Kopda Muslimin Dalang Penembak Istri Meninggal di Kendal

Tim detikNews - detikBali
Kamis, 28 Jul 2022 11:05 WIB
Suasana TKP ditemukannya Kopda Muslimin dalam kondisi tewas (Istimewa)
Foto: Suasana TKP ditemukannya Kopda Muslimin dalam kondisi tewas (Istimewa)
Bali -

Kopda Muslimin, yang diduga sebagai dalang penembakan istrinya sendiri tewas. Kopda Muslimin meninggal di rumah orang tuanya wilayah Kendal, Jawa Tengah usai muntah-muntah.

"Kopda Muslimin di Ketahui Muntah-Muntah lalu Meningal Dunia," kata Kabid Humas Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy kepada detikcom, Kamis (28/7/2022).

Polisi menyatakan Kopda Muslimin meninggal usai muntah-muntah di rumah orang tuanya, di Kelurahan Trompo Gang Adem Ayem, Kendal, Kendal tadi pagi pukul 06.30 WIB..

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan informasi dari Ibu Rusiah (Ibu Kandung Kopda Muslimin) bahwa tadi pagi pukul 06.30 WIB pulang Ke rumah di Kelurahan Trompo Gang Adem Ayem Kec Kendal Kab Kendal," sebut Iqbal, dikutip dari detikNews.

Sebelumnya, penembakan terhadap istri Kopda Muslimin terjadi sekitar pukul 12.00 WIB tanggal 18 Juli 2022 lalu ketika korban pulang bersama anaknya mengendarai motor. Di depan rumah korban di Jalan Cemara 3, Banyumanik, Kota Semarang, korban ditembak dua kali. Pelaku langsung kabur.

ADVERTISEMENT

Istri Kopda Muslimin terluka di bagian perut kemudian dibawa ke rumah sakit. Sementara, putrinya tidak terluka dan saat ini dalam pendampingan oleh berbagai pihak. Pendampingan dilakukan terhadap tiga anak korban dan juga istri Kopda Muslimin.

Kopda Muslimin adalah anggota TNI dengan pangkat Kopral Dua (Kopda) di Yon Arhanud 15/DBY, Semarang, Jawa Tengah. Pangkat Kopda berada di bawah Kopral Kepala (Kopka) dan Kopral Satu (Koptu). Di samping itu, Kopral adalah pangkat golongan tamtama dalam satuan ketentaraan.

Kopda Muslimin membayar pembunuh bayaran untuk menembak istrinya. Ia memerintahkan komplotan untuk membuntuti dan melakukan eksekusi penembakan.

"Dua orang (eksekutor) membuntuti korban saat korban menjemput anaknya, dilakukan eksekutor sebanyak dua kali tembakan. Tembakan pertama disinyalir tidak mematikan," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, dilansir detikJateng, Selasa (26/7/2022).

Bahkan, Kopda Muslimin membayar Rp 120 juta kepada empat pelaku penembakan istrinya. Ia melakukan transaksi saat sedang menemani istrinya yang dirawat di rumah sakit usai ditembak.

"Korban dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit suami korban melakukan peneleponan kepada eksekutor dengan dilakukan untuk memperoleh transaksi uang hasil pelaksanaan kegiatan. Kemudian suami korban keluar di minimarket 300 meter dari rumah sakit, diberikan uang Rp 120 juta sebagai kompensasi," jelas Luthfi.




(kws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads