Komnas HAM Akan Panggil Tim Dokter Polri soal Autopsi Brigadir J

Komnas HAM Akan Panggil Tim Dokter Polri soal Autopsi Brigadir J

tim detikNews - detikBali
Minggu, 24 Jul 2022 21:27 WIB
Rosti Simanjuntak saat meratapi jasad anaknya Brigadir Yoshua. (foto: istimewa)
Rosti Simanjuntak saat meratapi jasad anaknya Brigadir Yoshua. Foto: Istimewa
Bali - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil tim dokter forensik Polri, Senin (25/7/2022). Pemanggilan ini untuk mengonfirmasi proses hingga hasil autopsi Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

"Kami besok Senin, siang pukul 13.00 sampai selesai, meminta keterangan dokkes yang melakukan autopsi, di kantor Komnas HAM," kata Komisioner Komas HAM Choirul Anam saat dihubungi Minggu (24/7/2022) malam, dilansir dari detikNews.

Namun, Choirul Anam tidak menjelaskan apa saja yang akan ditanyakan saat pemanggilan dan konfirmasi tersebut. Ia hanya mengatakan agenda pertemuan Komnas HAM dan tim dokter forensik Polri terkait jenazah Brigadir Yoshua dan prosedur yang telah dilakukan.

"Semua info terkait jenazah dan prosedur," katanya.

Catatan Signifikan Jenazah Brigadir J

Komnas HAM diketahui telah mengantongi data-data kondisi jenazah Brigadir J. Data tersebut akan diklarifikasi kepada tim dokter forensik Polri yang melakukan autopsi. "Semuanya," ucap Anam singkat.

Anam menyebut, Komnas HAM telah mengantongi catatan signifikan asal luka di tubuh Brigadir J. Catatan tersebut lanjutnya, sudah didiskusikan degan kedokteran forensik independen.

"Tim telah memiliki catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa, karakternya apa, konstrain waktu luka itu kapan terjadi, dan kira-kira luka itu diakibatkan oleh apa. Itu kami sudah punya catatan yang lumayan," terangnya melalui YouTube Komnas HAM pada Jumat (23/7/2022).

"Sebenarnya kami sudah punya duluan, terus kami diskusikan dengan ahli kedokteran forensik yang kami undang. Ini independen, biasa berkomunikasi dengan Komnas HAM. Jadi kami sudah punya itu," lanjutnya.

Anam menyampaikan, meski sudah mengantongi catatan signifikan tersebut, Komnas HAM belum bisa membuat kesimpulan karena harus melengkapi data agar penyelidikan imparsial.

"Tapi kalau ditanya kesimpulannya apa, kami belum bisa, tapi kami punya catatan signifikan terhadap posisi tubuh luka-luka yang ada di jenazah Brigadir J. Belum bisa kami simpulkan sekarang dan nggak bisa juga disimpulkan sekarang karena belum imparsial," ujarnya.


(irb/irb)

Hide Ads