Kata Pengacara Soal Temuan Bukti Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir j

Kata Pengacara Soal Temuan Bukti Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir j

Tim detikNews - detikBali
Minggu, 24 Jul 2022 11:04 WIB
Kuasa hukum Brigadir J,  Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri.
Foto: Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri. (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan pihaknya menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ia mengaku mendapat bukti rekaman elektronik terkait dugaan pembunuhan berencana itu.

"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak dilansir Antara, Minggu (24/7/2022).

Kamaruddin mengatakan pada rekaman elektronik tersebut nampak almarhum Brigadir Yoshua mengalami ketakutan pada Juni 2022 sampai menangis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," ujarnya.

Kamaruddin menyebut dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut, kemudian ancaman itu masih berlangsung hingga satu hari menjelang peristiwa nahas itu. Ia menduga TKP kejadian berada di Jateng atau pun di rumah Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," terangnya.

Sementara itu, terkait penemuan dua handphone milik Brigadir Yoshua yang ditemukan di rumah dinas, Kamaruddin mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekan terkait kebenaran kepemilikan handphone tersebut.

"Saya belum periksa apakah itu handphone-nya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Setelah mendampingi pihak keluarga di Mapolda Jambi, Kamaruddin bersama tim bergerak menuju rumah duka dan ke makam Brigadir Polisi Yoshua di daerah Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi untuk melihat kelayakan lokasi pelaksanaan autopsi ulang, pada Rabu mendatang.




(kws/kws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads