Soal Prarekonstruksi, Pengacara Yakin Brigadir J Dibunuh di Magelang

Soal Prarekonstruksi, Pengacara Yakin Brigadir J Dibunuh di Magelang

Tim detikNews - detikBali
Sabtu, 23 Jul 2022 22:28 WIB
Pengacara keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan
Pengacara keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan. Foto: Nahda Rizki Utami/detikcom
Denpasar - Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan menghadiri prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir Yoshua. Salah satu tim kuasa hukum, Johnson Panjaitan meyakini Brigadir J tidak hanya tewas karena ditembak, namun juga ada dugaan penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan di Magelang.

"Kami masih berkeyakinan bahwa ini bukan cuma tembak-menembak. Ini ada penganiayaan ya dan juga lokasinya juga tidak di sini (rumah Ferdy Sambo) ya," kata Johnson kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Hal itu dijelaskan Johnson usai menyambangi rumah Ferdy Sambo, sore ini. Johnson tiba saat prarekonstruksi yang digelar polisi di rumah Ferdy Sambo masih berlangsung.



Johnson kemudian bicara soal dugaan Brigadir J yang dibunuh di Magelang. Menurutnya, mobil yang dibawa saat itu juga menjadi hal yang penting untuk mengungkap kasus ini. Diketahui, Brigadir J berada di Magelang saat itu untuk mengawal Ferdy Sambo, istri, dan anaknya.

"Itu kan soal ada penganiayaan dan jam jadi di BAP 10.58 Wib ya di sini permohonan itu sudah ditemukan mayat tergeletak pukul 17.00 Wib. Anda hitung dari sana ke sini ya kan akan tetapi kami juga bertanya-tanya apakah mendekati Magelang atau mendekati sini kan itu pertanyaan-pertanyaan," ujar Johnson.

"Tapi yang jauh lebih penting biarpun kayak apapun analisis Magelang, mobil menjadi penting, buka cuma rumah ini menjadi penting, bukan cuma rumah ini," sambungnya.

Johnson pun menjelaskan tujuannya hadir di rumah Ferdy Sambo saat prarekonstruksi berlangsung. Johnson menyebut dirinya tidak bisa melihat langsung proses prarekonstruksi itu.

"Saya sebenarnya datang karena pemberitaan kalian dari penjelasannya Kadiv Humas ya kan tentu itu kami bertanya-tanya kan ini prarekonstruksi dalam konteks yang mana? Karena kan pelaporan sebenarnya ada 3 kan. Nah sementara kami meminta yang terakhir kasus pembunuhan 340," jelas Johnson.

"Tidak (tidak bisa melihat prarekonstruksi) arena itu memang kewenangannya penyidik, jadi juga tidak bisa kita ada di situ, makanya tadi karena dia sudah ngambil gambar sampai keluar, dia pakai alat, saya nggak mau harus di luar karena dari awal saya mau minta masuk dia bilang tidak bisa ini kewenangan penyidik dan ini konteksnya adalah yang melakukan Polda Metro," tambahnya.




(nor/nor)

Hide Ads