Adik Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Bripda LL Hutabarat dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi, usai insiden yang menewaskan kakaknya. Polri pun mengungkapkan alasan di balik mutasi tersebut.
Kuasa Hukum Brigadir Yoshua, Martin Lukas Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) lalu, mengungkapkan adik Brigadir Yoshua telah dimutasi sejak beberapa hari lalu.
"Infonya seperti itu ya (dimutasi ke Polda Jambi). Sudah beberapa hari yang lalu," kata Martin kepada wartawan, dilansir dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, mutasi adik Brigadir Yoshua dilakukan atas kemauan Bripda LL Hutabarat sendiri. Mabes Polri pun memenuhi permintaan tersebut.
"Jadi masalah mutasi itu adalah permintaan yang bersangkutan untuk dapatnya bisa kembali ke Jambi dan itu sudah dipenuhi oleh Mabes Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Sementara itu, terkait alasan Bripda LL Hutabarat pindah ke Polda Jambi karena ingin dekat dengan keluarga. Bripda LL Hutabarat disebut ingin memberikan dukungan penuh kepada orang tuanya usai tewasnya Brigadir Yoshua dalam baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Karena adik Brigadir Yoshua sudah dimutasikan ke Polda Jambi dalam rangka lebih dekat keluarga memberikan support kepada orang tuanya," kata Dedi.
(irb/irb)