Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Dinonaktifkan dari Kadiv Propam

Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Dinonaktifkan dari Kadiv Propam

Tim detikNews - detikBali
Selasa, 19 Jul 2022 04:00 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Foto: dok. istimewa
Denpasar - Irjen Ferdy Sambo akhirnya resmi dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (18/7/2022). Jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Senin (18/7/2022).

Sigit menjelaskan, penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir Yoshua (Brigadir J) di rumah Irjen Ferdy Sambo.



"Untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," tutur Sigit.

Irjen Sambo Hormati Keputusan Kapolri

Melalui kuasa hukumnya, pihak Irjen Ferdy Sambo pun menghormati keputusan Jenderal Sigit tersebut.

"Apapun yang telah diputuskan oleh kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik," kata pengacara Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Baku Tembak Tewaskan Brigadir Yoshua

Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.



(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads