Alasan Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

Alasan Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

Tim detikNews - detikBali
Senin, 18 Jul 2022 20:15 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Foto: dok Div Propam Polri
Bali -

Irjen Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam, Senin (18/7/2022). Alasannya penonaktifan tersebut untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam proses pengusutan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir Yoshua (Brigadir J).

"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga. Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," ucapnya.

Sigit mengatakan Div Propam Polri akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baku Tembak Tewaskan Brigadir Yoshua

Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

ADVERTISEMENT

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads