Singgung WTP, Eks Presiden ACT Klaim Tak Ada Penyelewengan Donasi

Singgung WTP, Eks Presiden ACT Klaim Tak Ada Penyelewengan Donasi

Tim detikNews - detikBali
Kamis, 14 Jul 2022 07:51 WIB
Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. (Azhar/detikcom)
Foto: Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. (Azhar/detikcom)
Bali - Investigasi Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyelewengan donasi di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus berlanjut. Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin telah diperiksa selama empat hari berturut-turut. Ahyudin mengklaim tidak ada penyelewengan dana donasi sebab laporan keuangan ACT sejak 2005-2020 telah mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Ya Alhamdulillah proses hari ini berjalan dengan baik, meskipun tetap aja larut malam. Jadi hari ini salah satu yang digencang itu adalah soal laporan keuangan ACT," kata Ahyudin saat keluar Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

Ahyudin sendiri diperiksa sejak pukul 13.00 Wib siang tadi hingga sekitar pukul 23.16 Wib. Dia menyebut laporan keuangan ACT sejak 2005-2020 telah mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).



"Perlu diketahui laporan keuangan ACT sejak tahun 2005 sampai 2020 semuanya sudah diaudit dan dapat predikat WTP. Artinya kalau diaudit kemudian predikatnya WTP, mana mungkin kantor akuntan audit mau keluarkan hasil predikat dengan predikat WTP kalau ada penyimpangan. Ya kan?" ujarnya.

Dengan itu, Ahyudin menyebut ACT tidak terlibat dalam penyelewengan dana donasi. Pasalnya, ACT pun mendapatkan predikat WTP sejak 2005.

"Jadi buat kami insyaAllah audit ACT oleh kantor akuntan publik dengan predikat WTP sudah merupakan sebuah standar bahwa pengelolaan keuangan ACT itu baik. Tidak ada penyelewengan, tidak ada penyalahgunaan," katanya.

Sementara, Presiden ACT Ibnu Khajar juga telah selesai diperiksa pada pukul 23.22 Wib dari pukul 15.00 Wib. Dia hanya mengaku lelah usai diperiksa, tanpa merespons sejumlah pertanyaan dari wartawan.

"Saya istirahat dulu ya, saya lelah," katanya sambil jalan menuju keluar area Mabes Polri.

Diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut soal adanya dugaan penyelewengan dana di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

"Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT. Perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).



(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads