Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar insiden penembakan terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yoshua) yang dilakukan Bharada E diproses hukum.
"Ya proses hukum harus dilakukan," kata Jokowi kepada wartawan di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
Kasus penembakan polisi terhadap polisi ini menyita perhatian dari berbagai pihak. Polri mengungkap aksi penembakan berawal dari Brigadir Yoshua yang masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambi saat sang istri sedang beristirahat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti yang saya jelaskan tadi, peristiwa itu terjadi ketika Brigadir Yoshua memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/7).
Ramadhan mengatakan saat itu Brigadir Yoshua melakukan pelecehan terhadap istri Sambo serta menodongkan pistol ke kepalanya. Lalu, sang istri refleks berteriak, yang pada akhirnya Bharada E mendengar.
Saat itulah terjadi baku tembak antara Brigadir Yoshua dan Bharada E. Akhirnya Brigadir Yoshua tewas tertembak.
Ramadhan mengungkapkan Brigadir Yoshua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir Yoshua melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sedangkan Bharada E membalas tembakan Brigadir Yoshua dengan melepaskan 5 tembakan.
Polri: Kadiv Propam Tak di Lokasi saat Kejadian
Masih kata Ramadhan, Ferdy Sambo tak berada di lokasi saat peristiwa ini terjadi. Saat kejadian, Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR COVID-19. "Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkap Ramadhan.
Dia menambahkan, Ferdy Sambo mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy langsung bertolak menuju kediamannya. Atas kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Hingga akhirnya dilakukan oleh TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
(nor/nor)