Kasus Pembakaran Rumah di Julah Buleleng Berakhir Damai

Kasus Pembakaran Rumah di Julah Buleleng Berakhir Damai

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Jumat, 08 Jul 2022 23:03 WIB
Sah Rudin menunjukan kondisi rumahnya yang sudah rusak dan habis terbakar.
Sah Rudin menunjukan kondisi rumahnya yang sudah rusak dan habis terbakar, beberapa waktu lalu. (Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

Perkara kasus pembakaran rumah dan perusakan kandang sapi milik seoarang penggarap lahan sengketa di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali, memasuki babak akhir. Korban Sah Rudin (26) dikabarkan berdamai dengan para pelaku pembakaran.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya membenarkan kedua belah pihak telah menandatangani surat perdamaian. Surat perdamaian itu telah diserahkan kepada Polres Buleleng sejak dua hari yang lalu. Selanjutnya, para tersangka akan dibebaskan.

"Atas dasar surat pedamaian itu, tersangka akan ditangguhkan penahanannya atau dikeluarkan dari tahanan," kata Sumarjaya, Jumat (8/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumarjaya menyebut, proses perdamaian antara Sah Rudin dengan para pelaku tidak melibatkan mediator.

"Kasusnya akan diselesaikan melalui restorative justice (keadilan restoratif) setelah diadakan gelar perkara," tukas Sumarjaya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Polres Buleleng telah menetapkan 9 orang tersangka terkait pembakaran rumah dan perusakan kandang sapi milik seorang penggarap lahan sengketa bernama Sah Rudin (26) di Banjar Dinas Batu Gambir, Desa Julah, Kabupaten Buleleng, Bali. Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda-beda. Ada yang menjadi otak atau provokator, hingga peran sebagai eksekutor.

Saat mengumumkan para tersangka pada Jumat (1/7/2022) lalu, Polisi menyebut pelaku utama atau yang menjadi otak dari pembakaran rumah dan perusakan kendang sapi milik warga itu adalah Kelian Desa Adat Julah I Ketut Sidemen (68) dan Bendaraha Desa Adat Julah Ketut Sada (42). Sedangkan, tujuh tersangka lainnya berperan sebagai eksekutor dalam pembakaran rumah tersebut.

Untuk diketahui, sehari setelah pengumuman tersangka, Sah Rudin sempat dilaporkan menghilang oleh keluargannya. Sah Rudin diketahui hilang kontak sejak Sabtu (2/7/2022). Namun, Sah Rudin dinyatakan sudah kembali pulang dan berkumpul bersama keluarganya. "Ya benar ada laporan dari kelurga Sah Rudin, yang menyatakan yang bersangkutan menghilang, tapi sekarang dari laporan anggota saya katanya Sah Rudin sudah pulang," kata Kapolsek Tejakula AKP Ida Bagus Astawa.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads