
Kasus Pembakaran Rumah di Julah Dihentikan, Sembilan Tersangka Bebas
Kelian Desa Adat Julah I Ketut Sidemen (68) beserta 8 orang krama dibebaskan melalui proses restorative justice.
Kelian Desa Adat Julah I Ketut Sidemen (68) beserta 8 orang krama dibebaskan melalui proses restorative justice.
Perkara kasus pembakaran rumah dan perusakan kandang sapi milik seoarang penggarap lahan sengketa di Desa Julah, Tejakula, Buleleng, berujung damai.
Polres Buleleng membeberkan peran sembilan tersangka kasus pembakaran rumah milik seorang penggarap lahan sengketa di Desa Julah, Buleleng.
Polres Buleleng mengungkap kronologis pembakaran rumah di Desa Julah. Ternyata, aksi pembakaran tersebut berlangsung spontan lantaran warga tersulut emosi.