Kabupaten Tabanan masih kekurangan sekitar 720 tenaga pendidik atau guru. Untuk memenuhi keperluan itu, pemerintah setempat akan memanfaatkan mekanisme rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ketiga yang sejauh ini belum ditentukan waktunya
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, I Made Kristiadi Putra, mengungkapkan hal itu usai penyerahan SK atau Surat Pengangkatan PPPK Guru Tahap Dua pada Formasi 2021 di Lingkungan Pemkab Tabanan yang jumlahnya 316 orang, Jumat (8/7/2022).
"Kalau bicara keperluan, kita masih perlu sekitar 720 orang guru," kata Kristiadi Putra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, estimasi jumlah guru yang diperlukan ini akan diupayakan melalui rekrutmen PPPK tahap ketiga. Namun sejauh ini, pihaknya masih menunggu kepastian waktu pelaksanaan rekrutmennya.
"Sejauh ini belum ada kepastian mengenai jadwal pelaksanaannya," imbuh Kristiadi Putra.
Menurutnya, pada 15 Juli 2022 mendatang, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) akan menggelar rapat koordinasi terkait rekrutmen PPPK di Kota Surabaya.
"Mungkin saat itu ada informasi lebih lanjut," ujarnya memperkirakan.
Sejauh ini, dari dua kali rekrutmen PPPK, sudah 761 orang guru yang telah lolos dan memperoleh SK atau surat keputusan pengangkatan. Pada tahap pertama Tabanan mengusulkan 1.171 formasi guru. Namun dari jumlah itu yang lolos hanya 445 orang.
Pada tahap kedua, Tabanan kembali mengajukan usulan sebanyak 1.035 formasi guru. Dari jumlah itu, yang lolos seleksi sebanyak 316 orang dan kemarin sudah menerima SK pengangkatan dari Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.
Kristiadi Putra menambahkan, bila rekrutmen tahap ketiga jadi dilaksanakan, pihaknya berharap seperti tahap pertama dan kedua. Artinya, kementerian melaksanakan langsung dari sisi pelaksanaan maupun anggarannya. Di saat yang sama, pihaknya di kabupaten bersama Dinas Pendidikan fokus pada urusan administrasi dan formasi yang diusulkan.
"Dengan keterbatasan anggaran, kami ingin sebagaimana (pelaksanaan rekrutmen) gelombang satu dan dua. Semuanya dilaksanakan kementerian. Baik dari proses pelaksanaan dan penganggarannya," kata mantan Sekretaris Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan ini.
(iws/iws)