Pokli Gubernur Bali Bantah Pembangunan LNG Rusak Terumbu Karang

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 07 Jul 2022 17:20 WIB
Kelompok Ahli (Pokli) Gubernur Bali Bidang Kelautan dan Perikanan, Ketut Sudiarta, saat ditemui di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Kamis (7/7/2022). (Foto: I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Kelompok Ahli (Pokli) Gubernur Bali Bidang Kelautan dan Perikanan, Ketut Sudiarta membantah pernyataan warga Desa Adat Intaran yang menyebut pengerukan (dredging) dalam pembangunan terminal gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) bakal merusak terumbu karang. Menurutnya, tak ada terumbu karang di areal pengerukan.

"Kami juga sudah mengkajinya bahwa di situ sangat minimal ada ekosistem laut yang rapuh yang mungkin rusak akibat pembangunan. Jadi di situ terumbu karang tidak ada di situ, jadi bukan merupakan areal terumbu karang," kata Sudiarta saat ditemui detikBali di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Kamis (7/7/2022).

Sudiarta menuturkan, zona yang akan dilakukan pengerukan dalam proyek terminal LNG sudah sesuai peruntukan, yakni untuk pelabuhan, kapal, tambak, dan terminal khusus. Terlebih dirinya juga terlibat dalam rancangan ruang laut yang diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Ranperda RZWP3K) Bali.

"Kalau dari ruang laut itu memang kebetulan kami juga terlibat dalam perencanaan ruang laut, zonanya sudah sesuai. Artinya sudah dia berada pada zona yang diperuntukkan untuk pelabuhan untuk kapal, tambak, terminal khusus," kata Sudiarta yang juga akademisi dari Universitas Warmadewa (Unwar) tersebut.

Sudiarta menjelaskan, areal dredging untuk terminal LNG merupakan bekas lokasi pengerukan pasir untuk reklamasi Pulau Serangan yang dilakukan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID). Areal tersebut sebelumnya merupakan titik pasang-surut air laut sehingga merupakan lokasi yang dangkal.

"Kalau pasang surut itu kita mungkin masih bisa mancing di sana. Tapi sekarang kedalamannya 5 sampai 9 meter," imbuhnya.

Meski kedalaman bekas kerukan reklamasi Pulau Serangan sudah mencapai 9 meter, namun masih perlu dilakukan dredging dalam proyek terminal LNG. Hal itu untuk mengakomodir kapal pengangkut gas yang cukup besar, baik di alur masuk maupun di lokasi kapal berlabuh. Oleh karena itu, diperlukan pengerukan kira-kira sedalam 1 meter sehingga total kedalaman laut mencapai 10 meter.

"Itu dikeruk kira-kira satu meter lagi untuk mendapatkan 10 meter. Nah untuk itu di areal pengerukan saya pastikan tidak ada terumbu karang sehingga tidak akan merusak karang," tegas Sudiarta.

Selengkapnya baca di halaman berikutnya...



Simak Video "Video Laporan Ilmuwan: 80% Terumbu Karang Tropis Dunia Mati"

(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork