"Diduga mayat bayi tersebut dibuang sudah sekitar dua hari yang lalu. Bayi berumur kurang lebih sekitar enam bulan dan diduga lahir prematur," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis kepada detikBali, Kamis (7/7/2022).
Sukadi menuturkan, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan mengambang di Tukad Badung sekitar pukul 09.00 Wita. Mayat bayi ditemukan pertama kali oleh Rudi Hartono (24), petugas kebersihan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar.
Awalnya sekitar pukul 08.30 Wita, Rudi Hartono sedang mengumpulkan sampah di sungai. Saat itu ia tiba-tiba melihat ada orok yang mengambang di sungai. Ia kemudian memberitahukan penemuan orok tersebut kepada temannya bernama Marius Mali (45).
Selanjutnya, Rudi Hartono bersama Marius Mali meletakkan orok tersebut di wadah styrofoam dan mengangkatnya ke pinggir sungai. Setelah itu, ia lalu memberitahukan kepada pengawas untuk melaporkan penemuan orok kepada pihak berwenang.
Sekitar pukul 09.30 Wita, tim identifikasi Polresta Denpasar tiba di tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat bayi tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, semua anggota tubuh mayat bayi itu lengkap.
"Bayi orok berjenis kelamin laki-laki, jari tangan lengkap, jari kaki lengkap, ari-ari masih menempel, tempurung kepala sudah lembek," terang Sukadi.
Mayat bayi tersebut selanjutnya diangkut oleh ambulans Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Denpasar dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar sekitar pukul 09.45 Wita.
(irb/irb)