Pemerintah Ganti Rugi Rp 10 Juta per Sapi yang Dimatikan Akibat PMK

Pemerintah Ganti Rugi Rp 10 Juta per Sapi yang Dimatikan Akibat PMK

Tim detikNews - detikBali
Kamis, 23 Jun 2022 16:13 WIB
sapi-sapi di blitar
Foto: sapi-sapi di Blitar. (Fima Purwanti)
Jakarta -

Pemerintah bakal memberikan biaya ganti sebesar Rp 10 juta untuk setiap hewan ternak yang dimusnahkan paksa atau dimatikan akibat terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Selanjutnya terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan (biaya) ganti," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/6/2022).

Airlangga menyebut biaya pengganti yang digelontorkan pemerintah Rp 10 juta per sapi. Biaya pengganti itu utamanya akan diberikan kepada peternak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp 10 juta per sapi," ungkap dia.

Siapkan 29 Juta Vaksin

ADVERTISEMENT

Airlangga menuturkan, pemerintah telah menyiapkan vaksin khusus PMK tahun ini. Presiden Jokowi pun disebut telah menyetujui pengadaan 29 juta dosis vaksin PMK.

"Kemudian juga disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini itu sekitar 29 juta dosis, dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPC-PEN," ujar Airlangga.

Airlangga menyampaikan Presiden juga memberikan arahan agar obat-obatan PMK terus disiapkan. Begitu juga dengan jumlah vaksinator diminta untuk dilengkapi.

"Seluruh mekanisme yang harus dijaga selain pergeseran daripada hewan juga kontrol terhadap mereka yang ke luar masuk peternakan artinya bio hazard melalui disinfektan itu penting karena kita juga melihat agar carrier daripada virus ini untuk terus dijaga," tutur Ketua Umum Partai Golkar itu.




(kws/kws)

Hide Ads