Soal SMA Bali Mandara, Aktivis Desak DPRD-Gubernur Kaji Ulang Kebijakan

Soal SMA Bali Mandara, Aktivis Desak DPRD-Gubernur Kaji Ulang Kebijakan

Tim detikBali - detikBali
Senin, 20 Jun 2022 18:31 WIB
FKPP (forum komunikasi peduli pendidikan) Bali dan alumni SMA Bali Mandara menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Bali, Senin (20/6/2022).
Foto: FKPP (forum komunikasi peduli pendidikan) Bali dan alumni SMA Bali Mandara menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Bali, Senin (20/6/2022). (istimewa)
Denpasar -

Aktivis pendidikan sekaligus Waketum DPP Persadha Nusantara, Gede Suardana mendesak DPRD Bali dan Gubernur Bali Wayan Koster segera mengkaji ulang kebijakan perubahan pola layanan pendidikan SMA Bali Mandara, sebelum proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA berlangsung.

"Kami mohon besok segera dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) karena tanggal 22 Juni 2022, PPDB sudah berlangsung. RDP antara DPRD, eksekutif, alumni, FKPP, pemerhati pendidikan Bali. Kami siap akan datang besok untuk RDP," kata Suardana usai penyampaian aspirasi FKPP (forum komunikasi peduli pendidikan) Bali dan alumni kepada DPRD Bali, Senin (20/6/2022).

Suardana mengatakan kajian ulang kebijakan tersebut harus dilakukan sebelum PPDB sistem reguler diterapkan di SMA Bali Mandara. "Jika terlambat mengambil keputusan berdasarkan kajian dan masukan alumni dan FKPP yang dielaborasi dengan kajian pemerintah, maka sistem pendidikan sekolah ini akan hilang selamanya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sambungnya, pihak FKPP dan alumni telah menyiapkan alternatif yang merupakan jalan tengah antara kebijakan pemerintah dengan keinginan publik.

Ia menyampaikan jalan tengahnya, yaitu melanjutkan kembali sistem pendidikan SMA Bali Mandara. Anggarannya bisa diberikan Rp 2 miliar dari seharusnya Rp 4 miliar. Selanjutnya melakukan program anak asuh dari dana pihak ketiga atau dana CSR (Corporate Social Responsibility).

ADVERTISEMENT

"Jalan tengahnya adalah program SMA Bali Mandara jalan, sedangkan kebijakan pemerintah membantu beasiswa sebesar Rp 1,5 juta kepada 18.000 siswa miskin tetap berjalan," katanya.

Anggaran pendidikan sangat kecil dibandingkan dengan anggaran infrastruktur Bali sebesar Rp 12 triliun. "Sing kepeh (tidak patah) kuku jari gubernur, sing kepeh kuku jari wakil ketua DPRD Bali untuk anggaran pendidikan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali Budiarta mengatakan bahwa sistem pendidikan SMA Bali Mandara sangat baik. "Sekolah ini sangat bagus. Ada sistem asrama. Banyak siswa miskin ditampung di sana dengan sekolah khusus di SMA Bali Mandara," katanya saat menerima aspirasi alumni dan FKPP.

Namun, di sisi lain sekolah ini hanya mampu menampung sebanyak 870 orang anak miskin. Sementara anak miskin di Bali diperkirakan sebanyak 18.000 orang. "Berdasarkan kajian itu, Bapak Gubernur ingin memberikan pemerataan, keadilan bagi seluruh siswa miskin atau sangat miskin," ujarnya.

Aspirasi FKPP dan alumni SMA Bali Mandara yang dilakukan oleh sebanyak 50 orang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry bersama Ketua Komisi IV Gusti Putu Budiarta dan sejumlah anggota Dewan. Hadir juga anggota DPRD yaitu I Kadek Setiawan, I Komang Nova Sewi Putra, dan Gede Kusuma Putra.




(kws/kws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads