Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) menegaskan bahwa tahun ini pihaknya tidak menyediakan seragam gratis bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sebab, Pemkab Badung tidak ada ketersediaan anggaran untuk pengadaan seragam gratis di tahun ajaran 2022-2023.
"Ini prosesnya masih berjalan belum ada pemenangnya," ungkapnya Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (SD) Disdikpora Kabupaten Badung Rai Twistyanti Raharja kepada detikBali dikonfirmasi Rabu (15/4/2022).
Adapun pengadaan seragam gratis sebelumnya diberikan kepada para siswa yang kini duduk di kelas 2 SD, artinya siswa tahun ajaran 2021-2022. Demikian hal yang sama di SMP yaitu siswa yang naik ke kelas 2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dan untuk pengadaan anggaran seragam tahun lalu katanya dikonsolidasikan (digabung) dengan SMP. Untuk nominal nilai PAGU SD dana yang dianggarkan Rp 13 miliar dimana Rp 2,5 miliarnya adalah untuk ongkos jarit. Sementara untuk PAGU SMP nilai anggaran seragam senilai Rp 12,5 miliar.
Seragam SD tersebut terdiri dari seragam merah putih dan endek sementara untuk SMP seragam putih biru, sepatu, dasi, seragam olahraga, tas sekolah dan topi biru.
"Kalau ongkos jaritnya saja SD per setel itu Rp 110 ribu (belum pajak)," ungkap Ari Wulandari salah satu staf Disdikpora Badung.
Seragam itu nantinya akan dibagikan ke sekitar 7.041 siswa dari 246 SD se-kabupaten Badung.
Hingga kini proses tender masih berjalan dan belum ada pemenangnya, pihak Disdikpora Kabupaten Badung menargetkan pengadaan seragam tersebut harus sudah tuntas di tahun anggaran ini.
Sementara itu Kepala Sekolah SD 04 Kuta Armini membenarkan bahwa untuk tahun ini tidak ada lagi pengadaan seragam gratis bagi peserta didik baru.
"Kita pengadaan seragam gratis dari dinas kami belum dapat info tahun ini dan tahun ini kami tidak berani memaksakan ke siswa," ujarnya saat dihubungi detikBali Rabu (15/6/2022).
Pihaknya sendiri pada tanggal 1 Juli 2022 baru akan melakukan proses verifikasi terhadap peserta didik baru yang kini jumlahnya sudah melebih batas kuota dari yang diberikan yakni sebanyak 56 orang.
"Kami baru verifikasi data dan kami belum kumpul orang tua kalau memang tidak ada pembagian seragam dari dinas kami disini tidak berani memungut dana untuk pakaian," ujarnya.
Meski demikian pihaknya tetap menyediakan seragam seperti endek merah (wajib), seragam merah putih dan pramuka.
Ditanya harga per stel baju seragamnya, Armini berkilah bahwa pihaknya tidak memaksakan para orang tua siswa untuk membeli karena situasi pandemi.
Namun katanya, pihak sekolah tidak mungkin menjual harga lebih mahal dibandingkan dengan harga seragam di luaran.
"Yang jelas kita harganya tidak berani mahal ya, ya intinya kami menghubungi dagang baju istilahnya tidak ada pemaksaan dari kami. Cuma kami sudah menghubungi (wali murid-red) dan kita wajibkan kalau endek merah itu," tandasnya.
(nor/nor)