Foto dua orang wanita yang menjadi korban tabrak lari di Kota Denpasar, Bali, viral di media sosial (medsos). Nomor polisi atau pelat mobil penabrak B-2296-RA tertinggal di lokasi tabrakan di kawasan Renon, tepatnya di antara Jalan Raya Puputan dengan Jalan Letda Tantular, Kota Denpasar.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan itu terjadi pada Senin (13/6/2022) sekitar pukul 00.30 WITA.
"Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Senin, 13-6-2022 pukul 00.30 WITA dilaporkan pukul 01.15 WITA," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis kepada detikBali, Selasa (14/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua perempuan yang menjadi korban tabrak lari itu merupakan pelajar bernama Adinda Alifia yang pada saat itu membonceng Putriku Aulia Azzara. Saat itu, Adinda Alifia mengendarai sepeda motor merek Honda PCX dengan nomor polisi DK-3255-AAT.
Sukadi mengatakan, sebelum kejadian, pengemudi sepeda motor merek Honda PCX-DK-3255 AAT datang dari arah timur ke barat. Sementara mobil warna hitam B-2296-TRA dari utara ke selatan.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi mobil B-2296-TRA saat memasuki persimpangan diduga kurang berhati-hati. Pengemudi mobil tiba-tiba belok kanan ke arah barat sehingga terjadi tabrakan. Pengemudi mobil langsung kabur meninggalkan TKP.
Akibat kejadian tersebut, Adinda Alifia mengalami luka robek pada dagu, kemudian pipi kanan, pipi kiri, kaki kanan lecet. Sementara Putriku Aulia Azzara mengalami luka lecet pada lengan tangan kanan dan punggung. Keduanya dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar.
Sukadi menegaskan, kini pihaknya sedang memburu pengendara mobil yang menabrak dua pelajar perempuan tersebut.
"Benar (sedang kita buru)," jelas Sukadi.
(iws/iws)