MDA Tabanan Minta Desa Adat Buat Papan Larangan Tiga Bahasa

MDA Tabanan Minta Desa Adat Buat Papan Larangan Tiga Bahasa

Chairul Amri Simabur - detikBali
Senin, 13 Jun 2022 17:06 WIB
Papan peringatan berisi kegiatan yang dilarang dilakukan di areal Pura Prajapati dan Pura Dalem Desa Adat Kelaci, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri.
Papan peringatan berisi kegiatan yang dilarang dilakukan di areal Pura Prajapati dan Pura Dalem Desa Adat Kelaci, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri. Foto: Chairul Amri Simabur
Tabanan - Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan menyesalkan kejadian bule memanjat pohon beringin yang disakralkan umat Hindu di kuburan Desa Adat Kelaci Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, baru-baru ini. Agar tidak terulang lagi, MDA meminta seluruh desa adat di Tabanan untuk membuat papan peringatan berisi larangan atau pantangan saat berada di areal pura atau tempat suci lainnya ke dalam tiga bahasa.

"Setiap desa adat harus membuat papan peringatan ke dalam tiga bahasa. Antara lain Bahasa Bali, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris," ujar Ketua MDA Tabanan I Wayan Tontra, Senin (13/6/2022).

Keberadaan papan peringatan atau attention dengan tiga bahasa tersebut perlu disediakan agar bisa dipahami semua orang. "Karena pelanggaran yang terjadi sejauh ini, secara umum lebih banyak dilakukan turis dari luar negeri," sebutnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan menyampaikan anjuran ini kepada seluruh desa adat yang ada di Tabanan secara tertulis.



"Kami akan segera bersurat ke seluruh desa adat sebagai upaya antisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang terus," pungkas Tontra.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila meminta para pelaku pariwisata juga ikut aktif menyampaikan norma-norma yang berlaku di Bali. Terutama bila sedang berada di areal pura atau tempat suci lainnya.

"Jadi pelaku pariwisata juga harus aktif memberi sosialisasi apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan wisatawan ketika berkunjung di Bali," katanya.

Ia menyebutkan, upaya menjaga kesucian pura atau tempat-tempat suci yang disakralkan umat Hindu harus dilakukan oleh semua pihak. "Sehingga lebih efektif," ujarnya.

Susila juga mengatakan, setelah kejadian di Desa Abiantuwung, ia sudah berkomunikasi secara informal dengan MDA Tabanan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Salah satunya memaksimalkan pengawasan dan pencegahan. "Nanti akan kami imbau dan pertegas lagi," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Tabanan, I Gusti Ngurah Agung Suryana, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya sosialisasi mengenai norma-norma saat berkunjung ke tempat suci. Khususnya tempat suci yang juga menjadi tempat wisata.

Upaya ini, kata dia, telah dilakukan secara personal maupun formal melalui rapat-rapat koordinasi dengan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata). Namun dengan adanya kejadian bule memanjat pohon beringin di Desa Abiantuwung baru-baru ini, pihaknya akan memaksimalkan komunikasi yang sudah jalan.

"Kami akan mencoba mengawasi lebih lanjut terutama pengawasan kepada yang datang berkunjung," pungkasnya. (*)




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads