Bule Panjat Pohon Beringin di Tabanan Bakal Dideportasi

Bule Panjat Pohon Beringin di Tabanan Bakal Dideportasi

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Senin, 13 Jun 2022 10:13 WIB
Bule yang memanjat pohon beringin di pura yang ada di Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Sabtu (11/6/2022).
Bule yang memanjat pohon Beringin di pura yang ada di Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Sabtu (11/6/2022).Foto: istimewa
Tabanan - Warga negara asing berkebangsaan Australia bernama Samuel Lockton yang nekat memanjat pohon beringin Pura Dalem dan Pura Prajapati di Desa Adat Kelaci Kelod, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan bakal dideportasi. Deportasi dilakukan setelah bule itu menjalani ritual permohonan maaf di desa adat setempat.

"Tindakan pasti ada, kita akan perintahkan dia keluar dari wilayah Indonesia," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu dalam sambungan telepon kepada detikBali, Senin (13/6/2022).

Anggiat menegaskan, pihaknya tidak bisa memutus proses yang telah disepakati masyarakat di lingkungan pura tempat pohon beringin yang dipanjat tersebut. Berbagai tata krama dipersilahkan untuk diselesaikan terlebih dahulu sebelum bule itu diproses untuk keluar dari wilayah Indonesia.

"Jadi kita biarkan mereka selesaikan dulu penyelesaian secara kearifan lokalnya, baru kita lakukan tindakan. Karena nanti takutnya kita melakukan tindakan ada proses yang tidak selesai, nggak enak juga," terangnya.



Anggiat menuturkan, bule itu sudah sempat diperiksa oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar dan telah mengakui kesalahannya. Samuel Lockton kepada pihak Imigrasi Denpasar mengaku melakukan tindakan itu karena tidak tahu bahwa pohon beringin yang dipanjat dikeramatkan oleh masyarakat setempat. Sebab, dirinya sudah sempat melakukan hal yang sama di dua tempat lain. Namun Anggiat belum bisa menjelaskan di mana saja yang bersangkutan sempat melakukan tindakan serupa.

"Sebelumnya dia katanya juga pernah melakukan hal yang sama memanjat pohon di tempat yang berbeda-beda di Bali. Baru kali ini dia diamankan. Yang mengamankan pihak Polsek Kediri. Setelah itu baru dia menyadari bahwa hal itu sangat bertentangan dengan budaya Bali," tutur Anggiat.

"Dia sudah minta maaf, sudah rekonsiliasi dengan masyarakat sekitar, dengan pihak pura dan kalau tidak salah hari ini mereka akan ada kegiatan adat," imbuhnya.

Meski telah mengakui kesalahannya, Anggiat menyebut bahwa bule tersebut belum ditahan agar bisa menyelesaikan tindakannya secara adat bersama masyarakat setempat. Namun, pihak Imigrasi Denpasar telah menyita dokumen yang bersangkutan.

"Tapi dokumennya di kita, di imigrasi. Kan kalau dokumennya sudah kita pegang kan itu sudah setengah nyawanya di kita. Paspornya sudah kita pegang," tegas Anggiat.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads