Bule pemanjat pohon beringin di setra atau kuburan Desa Adat Kelaci Kelod, Samuel Lockton, menghadiri upacara mareresik atau pembersihan, Senin (13/6/2022). Ia pun meminta maaf saat upacara yang digelar prajuru atau pengurus desa adat setempat.
Samuel Lockton hadir di lokasi upacara dan didampingi pihak Imigrasi sekitar pukul 10.00 WITA. Meski begitu, ia tidak mengikuti prosesi upacara tersebut. Ia hanya datang untuk bertemu dengan pihak pengurus desa adat maupun perwakilan warga adat setempat dan menyampaikan permintaan maaf. Warga negara asing (WNA) berkebangsaan Australia itu juga tidak banyak memberikan keterangan.
"I'm sorry. I will be home soon. (Saya meminta maaf. Saya akan segera pulang)," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Bendesa Adat Kelaci Kelod, I Gusti Made Astawa, menjelaskan upacara mareresik yang dilakukan pihaknya bertujuan sebagai upaya pembersihan secara niskala.
"Hari ini kami laksanakan upacara pembersihan karena ulahnya yang memanjat beringin beberapa waktu lalu," kata Astawa.
Upacara dengan menggunakan sarana banten prayascita dan tebasan durmanggala dipimpin oleh Pamangku Pura Prajapati Desa Adat Kelaci Kelod.
Soal Samuel Lockton tidak mengikuti prosesi, pihaknya tidak mempersoalkannya. Astawa memaklumi dan tidak memaksa mengingat keyakinan Samuel yang berbeda.
"Tapi intinya dia minta maaf. Kemarin dia minta waktu ketemu masyarakat. Makanya hari ini kami laksanakan," imbuhnya.
Menariknya, meski hadir di upacara itu, Samuel rupanya belum melunasi janjinya untuk membayar biaya upacara yang dilaksanakan pihak desa adat setempat.
"Sisanya belum dilunasi. Tapi tadi kami sudah diminta tanya ke pihak Imigrasi," ungkap Astawa.
Disinggung mengenai antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Astawa mengatakan bahwa sebetulnya sudah ada papan peringatan di depan pintu masuk Pura Prajapati dan Pura Dalem Desa Adat Kelaci Kelod. Hanya saja, pengumuman di papan itu hanya berbahasa pengantar Indonesia.
"Cuma pakai bahasa Indonesia. Mungkin ke depan kami perlu tambah bahasa Inggris. Biar bilingual. Dua bahasa," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga negara asing (WNA) berkebangsaan Australia bernama Samuel Lockton yang nekat memanjat pohon beringin Pura Dalem dan Pura Prajapati di Desa Adat Kelaci Kelod, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan bakal dideportasi. Bule itu sudah sempat diperiksa oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar dan telah mengakui kesalahannya.
Samuel Lockton kepada pihak Imigrasi Denpasar mengaku melakukan tindakan itu karena tidak tahu bahwa pohon beringin yang dipanjat dikeramatkan oleh masyarakat setempat. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu.
"Tindakan pasti ada, kita akan perintahkan dia keluar dari wilayah Indonesia," kata Anggiat dalam sambungan telepon kepada detikBali, Senin (13/6/2022).
(iws/iws)