Audiensi Alumni SMA Bali Mandara dengan DPRD Tentatif, FKPP Buka Suara

Audiensi Alumni SMA Bali Mandara dengan DPRD Tentatif, FKPP Buka Suara

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Senin, 13 Jun 2022 15:24 WIB
Ketua Forum Komunikasi Peduli Pendidikan (FKPP) Bali I Ketut Sae Tanjung
Foto: Ketua Forum Komunikasi Peduli Pendidikan (FKPP) Bali, I Ketut Sae Tanju. (Triwidiyanti/detikBali)
Denpasar -

Jadwal audiensi Forum Komunikasi Peduli Pendidikan (FKPP) Bali dan alumni SMA Bali Mandara dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali kini bersifat tentatif. Hal ini pun disayangkan oleh Ketua FKPP Bali, I Ketut Sae Tanju.

Pasalnya, meski sebanyak lima kali pihaknya bersurat untuk audiensi bersama DPRD, hingga kini niat untuk audiensi tersebut belum bisa terlaksana. "Untuk langkah lain yang akan kami tempuh tidak akan kami sampaikan sekarang dan kalau sudah waktunya pasti akan kami sampaikan. Saya tidak mau rencana kami ini diketahui, di-counter atau malah diantisipasi duluan, jadinya kami tidak bisa ketemu dengan para anggota DPRD terhormat," ujarnya.

Dirinya mengaku heran dengan adanya jadwal yang bersifat tentatif tersebut, padahal pihaknya hanya ingin meminta waktu anggota DPRD hanya berkisar satu hingga dua jam untuk dapat memaparkan kajian-kajian yang dimiliki untuk menolak adanya perubahan status SMA Bali Mandara menjadi sekolah reguler oleh Pemprov Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut kami ini sangat tidak elok. Kami hanya ingin duduk sebentar, berdiskusi dan menyampaikan kajian-kajian yang membuat kami bisa memperjuangkan sistem itu. Kalau memang kajian kami keliru ya tinggal ketuk palu. Ini masalahnya kan sounding saja belum, melakukan compare dengan para elit DPRD itu juga belum, kok bisa langsung menentukan waktu bertemu tentatif, dalam artian tidak berani bertemu kita atau bagaimana," jelasnya.

Disinggung mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan dimulai pada 22-25 Juni 2022, I Ketut Sae Tanju menilai bahwa tidak masalah jika keputusan tersebut sudah terlanjur ketuk palu.

"Ini berarti yang menjadi perhatian kita sekarang adalah yang belum menjadi tanggungan pemerintah Provinsi Bali yang sebanyak 150 anak yang baru masuk ke SMA Bali Mandara sekarang karena kelas dua dan tiga kan mereka tetap mendapatkan bantuan. Jadi, yang harus kita pikirkan adalah 150 anak untuk bisa tetap mendapatkan bantuan atas dasar sistem pendidikan masyarakat miskin," katanya pada Senin (13/6/2022).

Terkait hal tersebut, pihaknya pun memberikan solusi agar sebanyak 150 calon siswa baru di SMA Bali Mandara tersebut bisa tetap mendapatkan bantuan melalui konsep gotong royong.

"Kami di FKPP bisa merekrut para donatur atau orang-orang baik untuk bagaimana kita bisa meng-cover 150 anak ini agar bisa mendapatkan sistem yang sama. Itu solusi yang kami tawarkan. Setidaknya perjuangan kita hari ini bisa mengubah program di tahun depan," terangnya.

Ia menuturkan, FKPP Bali hingga Alumni SMA Bali Mandara mengharapkan agar anggota DPRD dapat mendengarkan hal-hal yang dialami oleh alumni-alumni berprestasi yang berasal dari masyarakat miskin untuk bisa mendapatkan hasil terbaik.

"Tidak ada unsur politik apapun dari FKPP ataupun Alumni. Kami pure ingin sistem baik ini dipertahankan dan untuk masalah nama sekolah atau apapun yang berkaitan dengan politik kami tidak peduli. Yang kami pedulikan hanya sistem pendidikan yang baik ini yang telah berhasil menciptakan anak-anak berprestasi yang berasal dari keluarga miskin yang tinggal di gubuk dan dengan lantai tanah," tambahnya.

SMA Bali Mandara sendiri dikenal sebagai sekolah eksklusif bagi siswa dengan background kurang mampu. Sekolah negeri di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali ini tidak memungut biaya sepeser pun dari siswa.

Sementara itu, pola layanan pendidikan yang digunakan yakni dengan sistem asrama sehingga seluruh keperluan siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar hingga kebutuhan hidup selama menempuh pendidikan sudah ditanggung dan dibiayai oleh pemerintah. Mulai dari biaya makan, pakaian, hingga kebutuhan lainnya.

Namun, kini sekolah tersebut diubah statusnya menjadi sekolah reguler oleh Pemprov Bali.




(kws/kws)

Hide Ads