Sosok Ini Digadang-gadang Jadi Kandidat Pj Bupati Buleleng

Sosok Ini Digadang-gadang Jadi Kandidat Pj Bupati Buleleng

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Sabtu, 28 Mei 2022 19:13 WIB
Sekda Buleleng, Gede Suyasa digadang-gadang sebagai kandidat Pj Bupati Buleleng selama kurang lebih 2 tahun, sampai tahun 2024.
Sekda Buleleng, Gede Suyasa digadang-gadang sebagai kandidat Pj Bupati Buleleng selama kurang lebih 2 tahun, sampai tahun 2024. (Foto: Istimewa)
Buleleng -

Suhu politik di Kabupaten Buleleng, Bali, tampaknya kian menghangat. Hal itu lantaran masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Buleleng Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra akan berakhir pada 27 Agustus 2022.

Sejumlah nama mulai digadang-gadang sebagai kandidat Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, termasuk diantaranya putra daerah Buleleng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu nama yang ramai diperbincangkan warga Gumi Panji Sakti adalah sosok Gede Suyasa yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng.

Ia disebut-sebut pantas untuk mengemban tugas sebagai Pj Bupati Buleleng selama kurang lebih 2 tahun, sampai tahun 2024.

ADVERTISEMENT

Kabar yang beredar, namanya bahkan sempat diusulkan sebagai Pj Bupati oleh beberapa fraksi di DPRD Buleleng.

Sekda Buleleng Gede Suyasa enggan menanggapi hal tersebut. Dia menyebut bahwa pengusulan Pj Bupati bukanlah kewenangan dari Pemerintah Kabupaten.

"Di Kabupaten tidak ada kapasitas dan kewenangan untuk menyampaikan usulan-usulan," kata Gede Suyasa saat ditemui seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat (27/5/2022) kemarin.

Dia menjelaskan, kewenangan pengusulan kandidat PJ Bupati berada di tangan Gubernur Bali yang selanjutnya diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Secara ketentuan yang nanti akan mengusulkan pj Bupati adalah Bapak Gubernur, jadi beliau nanti yang akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri," jelasnya

"Kita juga tidak berandai, itu tentu akan kita kembalikan kepada pemerintahan baik mendagri maupun Pak Gubernur. Jadi, kita tidak membahas soal itu," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna mengumumkan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng akan berakhir pada 27 Agustus 2022.

Supriatna menyebut, siapapun yang nantinya ditunjuk menjadi penjabat (Pj) Bupati diharapkan bisa diajak bekerjasama untuk membangun Buleleng.

Ia pun enggan menanggapi saat ditanya mungkin tidaknya posisi Pj dipercayakan kepada putra daerah.

"Kita tidak punya wewenang di sana, kita tidak bisa intervensi. Kita tunggu saja siapa yang nanti ditugaskan sebagai PJ di Buleleng. Siapapun yang dipilih pasti sudah dikaji terkait kriterianya. Yang terpenting siapapun itu yang ditugaskan bisa diajak bekerja sama-sama membangun Buleleng," kata Supriatna. (*)




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads