Respons BK soal Anak Ketua DPRD Badung Terjerat Kasus Narkoba

Respons BK soal Anak Ketua DPRD Badung Terjerat Kasus Narkoba

Triwidiyanti - detikBali
Kamis, 19 Mei 2022 15:30 WIB
Ketua BK DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana.
Ketua BK DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana. Foto: Triwidiyanti
Badung -

Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung mengaku hingga saat ini belum akan mengambil tindakan apapun kepada Ketua DPRD Badung Putu P pasca anaknya ditangkap atas kasus narkoba.

Hal ini diungkap Ketua BK DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana, saat ditemui detikBali, Kamis (19/05/22).

Menurut anggota fraksi PDI Perjuangan ini, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sendiri dan menunggu adanya laporan dari warga masyarakat ataupun pihak-pihak yang merasa keberatan dengan etika pribadi dari Putu P.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita di BK bergerak atas ada laporan, saya tidak mau mengambil asumsi nanti kalau sudah ada laporan masuk, kita BK ini kan collective colegial tidak ada saya pribadi, nanti saya rapatkan apakah sesuai dengan tupoksi kami mengenai tata tertib kedisiplinan dewan," ujarnya, ditemui usai rapat dewan di DPRD Puspem Badung.

Dan memang menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan.

Terkait hal ini Graha Wicaksana nampak berhati-hati dalam menjawab. Pun ditanya perihal apakah kasus narkoba yang menyeret putra Ketua DPRD Badung dapat berujung pada pergantian, Graha Wicaksana kembali menegaskan bahwa persoalan itu tidak menjadi bagian dari ranah pribadinya karena harus ditentukan pada Sidang Paripurna.

"Terkait hal itu, saya tidak berandai-andai ya, itu kan tidak saya sendiri yang menentukan, itupun harus diajukan ke Paripurna dan ini harus dirapatkan, dan belum ada laporan apa bagaimana kami menyikapi," tandasnya.

Pun ditanya soal tercorengnya citra DPRD Badung apakah tidak menjadi hal yang besar di lembaganya, ia kembali menegaskan bahwa hal itu bukan ranah pribadinya untuk mengomentari soal keluarga dan anak.

Sebagaimana diberitakan, putra Ketua DPRD Badung Putu P berinisial PNCA yang berprofesi sebagai pengacara di Bali terseret kasus narkoba jenis ganja. Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Dalung, Kuta Utara, Badung pada 14 Mei 2022 lalu.

Dan hari ini Kamis (19/0522), penelusuran detikBali, Putu P memang masih ngantor, sayangnya ia lebih memilih menemui semetonnya dibandingkan memimpin rapat penting perihal dana bansos wakil rakyat.

"Pak Putu ada, tapi beliau memimpin pertemuan dengan semetonnya jam sama jam 11.00 Wita," ucap salah satu staf yang enggan disebut namanya ini kepada detikBali.

Otomatis yang memimpin rapat hari ini adalah wakilnya I Wayan Suyasa, Suyasa pun menolak jika dirinya diutus mendadak untuk memimpin rapat. Menurutnya, ia sudah semalam diinfo untuk memimpin rapat dewan.

Putu P sendiri pasca anaknya terseret kasus narkoba, lebih memilih untuk diam tidak berkomentar banyak karena menurutnya hal itu merupakan urusan pribadi anaknya, bukan urusannya.




(irb/irb)

Hide Ads