Musibah kebakaran terjadi di sebuah kamar kost yang beralamat di Jalan Merpati Nomor 10, Banjar Kauh, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Kamar tersebut ditempati seorang mahasiswi bernama Ni Kadek Ari Padmayeni.
Peristiwa kebakaran diketahui pada Rabu (4/5) sekitar pukul 11.10 WITA di pekarangan rumah milik keluarga bernama Sudarsana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamar mahasiswi tersebut dilalap si jago merah diduga disebabkan oleh konsleting listrik.
"Dugaan penyebab kebakaran diduga arus pendek konsleting pada kabel serabut cuk yang mengenai barang-barang di dalam kamar yang mudah terbakar," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Anak Agung Made Suantara dalam keterangannya kepada detikBali, Rabu (4/5/2022).
Suantara mengatakan, api yang menjalar di kamar tersebut akhirnya dapat dipadamkan sekitar pukul 11.45 WITA.
Pemadaman dilakukan sendiri oleh pihak keluarga dan mendapatkan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran dari International Tourism Development Center (ITDC) dan Pecatu Graha.
Adapun penanggung jawab dalam keluarga pemilik rumah yakni sepupu Sudarsana bernama I Kadek Sujastra.
Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan untuk tidak melanjutkan permasalahannya kebakaran kamar tersebut ke jalur hukum dengan alasan kesalahan dan kelalaian sendiri.
Karena itu, pihak kepolisian (Polsek Kuta Selatan) tidak memasang police line di tempat kejadian perkara (TKP). Suantara juga menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam tragedi kebakaran itu.
"Tidak diadakan tindakan pemasangan police line dan datangkan pihak labforensik. Situasi berjalan aman dan lancar tanpa ada pihak lain yang terganggu dan dirugikan serta tidak adanya korban jiwa," tukas Suantara.
(dpra/dpra)