Sebelum Bunuh Diri, Mahasiswa Asal Gianyar Tinggalkan Surat-Uang

Sebelum Bunuh Diri, Mahasiswa Asal Gianyar Tinggalkan Surat-Uang

Tim detikBali - detikBali
Kamis, 28 Apr 2022 17:37 WIB
ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom)
Badung -

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda, pembaca, merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Insiden bunuh diri yang dilakukan Komang Adi Ariana (22) mahasiswa asal Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali, Selasa (26/4/2022) cukup menyedot perhatian publik dan bikin syok.

Menjadi sorotan karena aksi ulah pati itu dilakukan secara tragis. Korban nekat jauh-jauh dari tempat tinggalnya di Tampaksiring menuju di Jalan Uluwatu Gang Damai, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung untuk mengakhiri hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, korban sampai menyewa kost khusus untuk mengakhiri hidup.

Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Ketut Sugiarta Yoga melalui keterangan tertulisnya, menjelaskan, aksi ulah pati yang dilakukan korban pertama kali diketahui pemilik kost Ketut Adhi Yoga.

ADVERTISEMENT

Sesuai keterangan pemilik kost, korban menyewa kamar kos pada Senin (25/4) dan seharusnya keluar keesokan harinya. Namun mahasiswa itu justru ditemukan tewas gantung diri.

"Saksi menerangkan bahwa korban semestinya cek out pada hari Selasa tanggal 26 April 2022 dan korban baru bayar kosnya selama satu hari pada hari Senin tanggal 25 April 2022 pukul 10.00 WITA," kata Kompol I Ketut Sugiarta Yoga.

Sugiarta menambahkan, pihaknya menerima informasi mahasiswa tewas gantung diri tersebut pada Selasa (26/4) sekitar pukul 11.30 WITA. Setelah menerima informasi, Polsek Kuta Selatan langsung menggali informasi di lapangan.

Awalnya pemilik kost mendapatkan telepon dari korban pada Minggu (24/4) sekitar pukul 20.56 WITA.

Saat itu, korban menanyakan harga kamar indekos per harinya. Dalam sambungan telepon tersebut, pemilik kost menyampaikan bahwa harga sewa kamar perhari sebesar Rp 100 ribu

Setelah disepaki, korban kepada pemilik kost sempat beralasan akan mengunjungi keluarga di (Desa) Pecatu, karena korban jauh tinggal di Jalan Drupadi Denpasar dan sudah kemalaman," jelas Sugiarta.

Akhirnya korban setuju untuk menyewa kamar nomor 06 di indekos tersebut.

Setelah menyewa, korban seharusnya cek out pada Selasa (26/4). Sebab korban memang baru membayar sewa kos selama satu hari pada Senin (25/4) sekitar pukul 10.00 WITA.

Karena tak kunjung ada informasi cek out, pemilik kost kemudian mendatang kamar yang disewa korban pada Selasa (26/4) sekitar pukul 10.00 WITA.

Saat itu, pemilik kost masih melihat ada kendaraan sepeda motor milik korban merek Honda Vario-125 warna hitam dengan nomor polisi DK 4927 DY di area parkir

"Saksi mengira korban akan melanjutkan untuk kost lagi dan saksi berinisiatif megecek kamar kost. Dan saksi melihat tali tambang warna hijau terikat di ventilasi udara pintu masuk kamar kost nomor 06 yang di tempati korban," terang Sugiarta.

Pemilik kost kemudian berusaha untuk mengetahui adanya tali di kamar indekos nomor 06 yang ditempati korban.

Saat dilihat, Saksi Ketut Adhi Yoga terkejut melihat korban sudah tewas gantung diri di kamar yang disewanya.

"Saksi kaget korban sudah dalam keadaan tergantung di dalam pintu masuk kamar dan pintu kamar dalam keadaan tertutup dan tidak terkunci dan saksi segera menghubungi pecalang untuk minta pertolongan," jelas Sugiarta.

Sugiarta mengungkapkan, mahasiswa tersebut saat ditemukan memang sudah dalam keadaan meninggal.

Saat petugas datang, jenazah masih dalam posisi tergantung di belakang pintu kamar dengan tali terikat di ventilasi atas pintu.

Saat ditemukan tewas, kepala jenazah menghadap ke barat, leher terikat tali tambang warna hijau dan kaki menjinjit, tangan mengepal, megeluarkan air mani serta kotoran dan lidah menjulur kecepit gigi.

Korban tewas mengunakan celana pendek putih dan baju kaos warna hitam.

Sementara itu, saat dilakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) polisi mengamankan beberapa barang bukti.

Beberapa barang bukti yang ditemukan di kamar yakni ponsel yang terkunci, dompet lengkap dengan indentitas korban berisi uang Rp 482 ribu, sepucuk surat, dan sepasang sepatu.




(dpra/dpra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads