Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni sepeda motor NMAX DK 4094 UAQ yang dikemudikan Yoga Yudistira mahasiswa asal Desa Sarimekar Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali dengan kendaraan Truk Isuzu dengan nomor polisi AD 1310 ZG.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya menerangkan bahwa peristiwa kecelakaan tersebut bermula saat sebuah truk dengan nomor polisi AD 1310 ZG yang dikemudikan Dony Anggara (36) asal Nanggan RT/RW: 003/001 Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah datang dari arah timur menuju ke barat.
Setibanya di TKP sopir truk kemudian hendak berbelok ke kanan atau menuju Utara ke Jalan Ngurah Rai. Saat yang sama, tiba-tiba dari arah barat datang pengendara sepeda motor Nmax langsung menghantam bagian depan truk.
"Ketika truk mau belok ke kanan menuju Jalan Ngurah Rai, di saat bersamaan dari arah barat datang korban membawa sepeda motor Nmax yang akhirnya mengakibatkan lakalantas," terang AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi Selasa, (3/5/2022).
Dijelaskan Sumarjaya, akibat kecelakaan tersebut korban Yoga Yudistira dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis RSUD Buleleng setelah mengalami luka parah yakni keluar darah dari telinga, robek pada dagu dan kepala bagian belakang, memar pada leher dan dada, serta robek pada kaki kanan.
Sementara itu pengemudi truk bersama dengan penumpangnya yang bernama Arif Suyadi (33) asal Desa Tegalrejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dalam kondisi sehat.
"Kasus ini sedang ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Buleleng untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk sementara kerugian dari kecelakaan itu diperkirakan sekitar Rp. 10 juta" tukasnya
(nke/nke)