Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof I Nyoman Gde Antara setuju untuk tidak mewajibkan kebijakan asrama atau Udayana Integrated Student Dormitory (UISD) bagi mahasiswa baru (Maba).
Prof. Antara juga berjanji untuk segera mengeluarkan surat keputusan (SK) paling lambat pada Senin (18/4/2022).
"Senin lah ya, hari Senin tanggal 18, saya berusaha. Kalau bisa besok (saya keluarkan SK), tapi kalau gak memungkinkan paling lambat Senin," kata Prof Antara saat menerima audiensi mahasiswa dan orang tua calon mahasiswa baru (ortu Camaba), Rabu (13/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prof Antara sebenarnya sudah tidak mewajibkan asrama bagi Maba angkatan 2022 melalui Surat Edaran (SE) Nomor 6/UN14/SE/2022 tentang Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023. Namun mahasiswa dan ortu Camaba tak setuju jika regulasi itu hanya melalui SE.
Karena itu, mahasiswa dan ortu Camaba mendesak Prof Antara untuk segera mengeluarkan SK.
Sebab kebijakan mewajibkan Maba angkatan 2022 untuk tinggal di asrama dan membayar dengan biaya yang dinilai memberatkan oleh mahasiswa dan ortu Camaba sebelumnya diregulasi melalui SK.
Namun setelah kebijakan tersebut memanas di kalangan mahasiswa, ortu serta Camaba Unud, Prof Antara menganulirnya melalui SE.
Menurutnya, SE tersebut diterbitkan untuk meredam situasi yang bergejolak di kalangan mahasiswa ortu serta Camaba.
"Surat edaran yang kami buat itu tertanggal 13 April nomor 6 itu. Dan memang itu dikeluarkan itu untuk meredam, untuk mempermaklumkan" ungkap Prof Antara.
"Kan kemarin itu ada ramai, jadi ada diskusi dengan para Wakil Rektor itu tidak tercapai kesepakatan. Nah kemudian untuk urgensinya itu sebagai sela dulu, kita keluarkan Surat Edaran Rektor. Kalau adik-adik menuntut itu SK, ya kita akan keluarkan," tegasnya.
Namun Prof Antara menegaskan, bahwa mekanisme keseimbangan harus tetap ada.
Dirinya tidak akan mewajibkan mahasiswa untuk tinggal di asrama.
Namun ia meminta kepada mahasiswa untuk menghormati Maba yang memang memilih tinggal di asrama.
"Jadi dibikin simpel. Jadi pada saatnya nanti siapa yang tinggal di asrama siapa yang endak itu tidak ada masalah. Kita bebas memilih. Jadi itu masukan dari BEM dan BPM yang saya ajak. Oke, kita akan lakukan itu," jelasnya.
Prof Antara menjelaskan, bahwa asrama yang dibangun berkapasitas 6 ribu tempat tidur. Sedangkan mahasiswa baru sebanyak 6.549 orang. Sehingga sebenarnya pihaknya tidak mewajibkan semua mahasiswa tinggal di asrama.
Karena itu, guna mendapatkan jumlah 6 ribu mahasiswa yang tinggal di asrama tentunya melalui proses verifikasi.
"Malah kalau wajib itu menjadi masalah bagi kita karena tidak cukup kapasitasnya. Maka dari itu kita prioritaskan yang tinggal di asrama itu tentu adik-adik mahasiswa yang berasal dari luar Bali. Yang menjadi prioritas adik-adik mahasiswa yang dari pelosok di daerah Bali, Karangasem, Buleleng, Jembrana, Bangli, yang tidak punya keluarga di Bukit (Jimbaran) itu kita prioritaskan," kata dia.
"Adik-adik mahasiswa dari Jimbaran dan sekitarnya itu tidak kita rekomendasi masuk di asrama. Adik-adik mahasiswa yang memiliki keluarga di sekitar kampus bukit boleh tidak masuk asrama. Adik-adik siswa yang karena keadaan tertentu harus dekat-dekat orang tua karena salah satu sebab, penyakit atau kebutuhan khusus kita maklumkan boleh tidak masuk asrama," tambahnya.
Meski demikian, Prof Antara menegaskan bahwa meski mahasiswa berasal dari luar atau pelosok Bali tetap diperbolehkan tidak memilih tinggal di asrama.
(kws/kws)