Jangan lupa untuk selalu memastikan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda sebelum bepergian. Jika sudah mendekati tenggat waktu SIM habis, Anda dapat memperpanjang masa berlaku SIM dengan mengunjungi beberapa layanan SIM keliling yang terdapat di beberapa wilayah Bali.
Simak jadwal dan lokasi SIM keliling yang dilansir dari media sosial Satlantas per kabupaten pada Jumat 13 Oktober 2023. Jadwal pada hari ini hanya terdapat di satu wilayah saja. Jadi, jangan sampai terlewat ya!
SIM Keliling Badung Jumat 13 Oktober 2023
Lokasi: Jalan Teuku Umar (Craft Marlboro)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waktu pelayanan: 09.00 WITA - Selesai
Syarat Perpanjangan SIM A atau SIM C
Terdapat beberapa syarat perpanjangan SIM A dan SIM C yang perlu Anda bawa saat melakukan perpanjangan SIM dan biaya yang harus dipersiapkan.
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
1. Bukti tes psikologi
Biaya Perpanjangan SIM A atau SIM C
1. SIM A: Rp 80.000
2. SIM C: Rp 75.000
Ketentuan ini dimuat dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Layanan SIM keliling hanya menerima permohonan perpanjangan SIM A ataupun SIM C. Perpanjangan SIM juga harus dilakukan sebelum masa tenggat habis. Jika masa tenggat sudah habis, maka akan dilakukan penerbitan SIM baru.
Semoga informasi pelayanan SIM keliling di Bali ini bermanfaat bagi yang membutuhkan. Catat waktu dan lokasinya, jangan sampai ketinggalan. Manfaatkan layanan Samsat keliling tersebut dengan sebaik-baiknya.
Artikel ini ditulis oleh Indah Dwi Hastuti peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(iws/iws)