Merasa Suhu di Bali Terasa Lebih Panas-Gerah? Ini Penjelasan BMKG

Merasa Suhu di Bali Terasa Lebih Panas-Gerah? Ini Penjelasan BMKG

Poetri - detikBali
Minggu, 08 Mei 2022 20:43 WIB
ilustrasi cuaca panas
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom)
Denpasar -

Beberapa hari terakhir masyarakat di Bali, khususnya di Denpasar dan sekitarnya merasakan cuaca panas dan gerah.

Meski beberapa daerah juga terjadi mendung dan hujan ringan hingga sedang, namun cuaca tetap dirasakan warga lebih panas dan kegerahan terutama saat tidak berada dalam ruangan ber-AC.

Lalu apa penyebab hingga suhu di beberapa daerah di Bali lebih terasa panas dari sebelumnya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinator Bidang Data dan Informasi Balai Besar Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) Wilayah III, I Nyoman Gede Wiryajaya mengatakan, penyebab terjadinya cuaca panas disebabkan adanya periode peralihan musim hujan ke kemarau (pancaroba).

"Kami prediksi hingga akhir bulan Mei ini seluruh wilayah Bali akan masuk musim kemarau sehingga wajar jika cuaca akan lebih panas dibandingkan dengan musim penghujan," ujar Wiryajaya ketika dihubungi detikBali pada Minggu (8/5/2022).

ADVERTISEMENT

Kata Wiryajaya, meski masyarakat merasakan lebih panas dan gerah, namun hal tersebut terbilang normal mengingat suhu udara saat ini masih berkisar antara 22 - 33 °C.

"Berdasarkan data 8 Mei 2022 untuk suhu udara di stasiun Ngurah Rai 26-32 derajat Celcius, Sanglah 24-34 derajat Celcius, Kahang-kahang 24-32
derajat Celcius dan Negara 24-31 derajat Celcius," rinci Wiryajaya.

Sementara, untuk tanggal 8 Mei 2022 hingga 10 Mei 2022, diprediksi cuaca secara umum cerah berawan dan berpotensi hujan ringan-sedang di wilayah Bali bagian barat, utara, tengah dan timur pada siang hingga sore hari.

Selain hujan ringan hingga sedang, pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai adanya kilat atau petir serta angin kencang berdurasi singkat di sebagian besar wilayah Bali.

Sedangkan untuk di wilayah pesisir, BMKG kata Wiryajaya juga mengimbau bagi masyarakat untuk mewaspadai gelombang laut yang dapat mencapai 2.0 meter atau lebih di Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Perairan Selatan Bali, Selat Lombok bagian selattan, dan Samudera Hindia Selatan Bali.




(dpra/dpra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads