Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 akan dimulai sebentar lagi. Dalam pelaksanaannya, panitia SNPMB BPPP telah memaparkan beberapa perubahan dalam seleksi nasional tersebut.
Salah satu perubahan yang menjadi sorotan adalah maksimal usia peserta SNBT 2024. Disampaikan oleh Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB, Ganefri, calon peserta wajib mengikuti batas usia tertera.
Ganefi menuturkan jika peserta yang bisa mendaftar adalah siswa SMA dan sederajat kelas 12 di tahun 2024 atau peserta didik Paket C Tahun 2024 dengan umur maksimal 22 tahun per 1 Juli 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paket C perlu kita batasi karena kalau nggak dibatasi umur ini mereka bergaul, sama-sama mahasiswa baru, tapi ada yang sudah jadi bapaknya. Teman sebayanya nggak sama, nggak seangkatan, jomplang. Maka umurnya maksimum 22 tahun," jelasnya dalam Pers Konferensi SNPMB Tahun 2024 via YouTube SNPMB BPPP dikutip Kamis (14/12/2023).
Tak hanya itu, aturan juga berlaku bagi siswa yang lulus pada tahun 2022 dan 2023. Bagi lulusan SMA dan sederajat tahun 2022 dan 2023 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 maksimal berusia 22 tahun per 1 Juli 2024.
Berbeda dengan Aturan SNBT 2023
Perubahan usia maksimal peserta berkurang dari tahun sebelumnya. Pada SNBT 2023, usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023. Usia maksimum peserta SNBT 2024 berkurang 2 tahun dari tahun sebelumnya.
Kebijakan baru ini mengundang beragam reaksi. Kendati demikian, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Prof Nizam, menjelaskan jika kebijakan maksimal usia ini serupa dengan tahun sebelumnya.
"Batas waktu yang selama ini berlaku adalah lulusan 3 tahun terakhir. Jadi masih mengikuti kriteria ini," ujar Nizam dikonfirmasi detikEdu, Kamis (14/12/2023).
Lebih lanjut, Nizam juga menegaskan agar perbedaan usia mahasiswa tidak beragam. Mengikuti penjelasan Ganefri yang juga merupakan Rektor Universitas Negeri Padang (UNP).
"Dari penjelasan para rektor agar beda usia mahasiswa baru tidak terlalu beragam," imbuhnya.
Perubahan Demi Asas Keadilan
Sementara itu, Anang Ristanto selaku Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud mengatakan jika perubahan ini berdasarkan evaluasi yang telah dijalankan. Beberapa perubahan diterapkan guna memberikan asas keadilan dan optimalisasi kuota.
"Pada SNPMB PTN tahun 2024, terdapat beberapa perubahan ketentuan berdasar evaluasi dari mekanisme yang dijalankan pada tahun ini, untuk memberikan asas keadilan dan optimalisasi kuota pada jalur SNBP dan SNBT, termasuk pembatasan usia yang diatur dalam POB tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut, Anang menyatakan jika masukan yang diterima terkait SNPMB, akan dibahas lebih lanjut dengan panitia SNPMB.
"Berdasarkan masukan yang disampaikan, Kemendikbudristek akan berkoordinasi dengan panitia nasional SNPMB dan terus berupaya untuk memberikan kesempatan belajar pada calon mahasiswa secara lebih berkeadilan," pungkasnya.
(nir/nwk)