Aturan Batas Usia CPNS 2024 Minimal 18 Tahun, Maksimal Berapa?

ADVERTISEMENT

Aturan Batas Usia CPNS 2024 Minimal 18 Tahun, Maksimal Berapa?

Fahri Zulfikar - detikEdu
Senin, 26 Agu 2024 12:00 WIB
Ilustrasi pelamar CPNS
Foto: Dok Istimewa/Ilustrasi pelamar CPNS
Jakarta -

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah dibuka sejak 20 Agustus 2024 melalui portal SSCASN BKN. Batas usia untuk pendaftaran CPNS 2024 yakni minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

"Secara umum pendaftaran CPNS mensyaratkan batas usia pelamar saat mendaftar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun," tulis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dalam situs resminya, yang dikutip Senin (26/08/2024).

Meski begitu, ada batas usia maksimal 40 tahun yang diperuntukkan bagi pelamar pada kebutuhan umum tertentu pada seleksi CPNS 2024. Kebutuhan tersebut yakni:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Jabatan dokter spesialis

- Dokter gigi spesialis

ADVERTISEMENT

- Dokter pendidik klinis

- Dosen

- Peneliti

- Perekayasa

Ketentuan batas usia maksimal 40 tahun ini berlaku pada kebutuhan khusus dengan kualifikasi pendidikan doktor bagi pelamar.

Setelah mengetahui aturan batas usia CPNS 2024, pendaftar bisa jadwal dan syarat seleksi CPNS berikut ini.


Jadwal Seleksi CPNS 2024

- Pendaftaran Seleksi: Tanggal 20 Agustus-6 September 2024

- Seleksi Administrasi: Tanggal 20 Agustus-13 September 2024

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: Tanggal 14-17 September 2024

- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: Tanggal 18-28 September 2024

- Masa Sanggah: Tanggal 18-20 September 2024

- Jawab Sanggah: Tanggal 18-22 September 2024

- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: Tanggal 21-27 September 2024

- Penarikan data final SKD CPNS: Tanggal 29 September-1 Oktober 2024

- Penjadwalan SKD CPNS: Tanggal 2 s- 8 Oktober 2024

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: Tanggal 9-15 Oktober 2024

- Pelaksanaan SKD CPNS: Tanggal 16 Oktober-14 November 2024

- Pengolahan Nilai SKD CPNS: Tanggal 23 Oktober-16 November 2024

- Pengumuman Hasil SKD CPNS: Tanggal 17-19 November 2024

- Pelaksanaan SKB CPNS Non-Computer Assisted Test (CAT): Tanggal 20 November s.d 17 Desember 2024

- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: Tanggal 20-22 November 2024

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: Tanggal 23-25 November 2024

- Penarikan data final SKB CPNS Jadwal: Tanggal 26-28 November 2024

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: Tanggal 29 November-3 Desember 2024

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: Tanggal 4-8 Desember 2024

- Pelaksanaan SKB CPNS: Tanggal 9-20 Desember 2024

- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: Tanggal 17 Desember 2024-4 Januari 2025

- Pengumuman Hasil CPNS: Tanggal 5-12 Januari 2025

- Masa Sanggah: Tanggal 13-15 Januari 2024

- Jawab Sanggah: Tanggal 13-15 Januari 2025

- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: Tanggal 15-20 Januari 2025

- Pengumuman Pasca-Sanggah: Tanggal 16-22 Januari 2025

- Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Kepegawaian (DRH NIP CPNS): Tanggal 23 Januari-21 Februari 2025

- Usul Penetapan NIP CPNS: Tanggal 22 Februari-23 Maret 2025.

Syarat Umum CPNS 2024

1. Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar

2. Untuk kebutuhan tertentu seperti jabatan sebagai dokter, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat baik atas permintaan sendiri maupun dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, Polisi, ataupun pegawai Swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian RI

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan pemerintah

Bagi detikers yang akan melamar CPNS 2024, bisa melihat informasi lebih lanjut di sini.




(faz/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads