Hindari! Ini Sanksi buat Sekolah dan Siswa Curang di SNBP 2024

ADVERTISEMENT

Hindari! Ini Sanksi buat Sekolah dan Siswa Curang di SNBP 2024

Novia Aisyah - detikEdu
Kamis, 14 Des 2023 16:30 WIB
Peluncuran SNPMB PTN 2024
Foto: (Kemendikbud)
Jakarta -

Rangkaian agenda Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 akan dimulai pada 28 Desember 2023 dengan adanya pengumuman kuota sekolah. Pada jalur ini, sekolah wajib mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Siswa yang nantinya lulus SNBP 2024, SNBP 2023, atau bahkan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak boleh mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024. Selain itu, siswa yang lulus SNBP 2024 tidak diizinkan mendaftar seleksi jalur mandiri di PTN mana pun.

"Kenapa kita lakukan ini? Untuk menekan angka yang mendaftar ulang di SNBP itu bisa meningkat, supaya hak-hak anak-anak kita yang seharusnya masuk, bisa masuk," kata Prof Ganefri selaku Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB pada Peluncuran Seleksi Nasional SNPMB 2024 secara daring di YouTube SNPMB BPPP (8/12/2023), dikutip Kamis (14/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perlu diketahui pula, panitia SNPMB juga telah menerapkan aturan bagi sekolah maupun siswa yang melakukan kecurangan. Simak ketentuannya!

Sanksi Sekolah/Siswa Curang SNBP

Dikatakan dalam situs resmi SNPMB BPPP Kemdikbud, berikut ini beberapa sanksi untuk sekolah dan siswa yang curang di SNBP:

ADVERTISEMENT
  • Sekolah yang curang bisa dikenai sanksi hingga pembatalan keikutsertaan di SNBP tahun selanjutnya.
  • Siswa yang lulus SNBP dan terbukti curang, maka akan dibatalkan status kelulusannya.

Prinsip Seleksi SNBP

  • Memperoleh calon mahasiswa berkualitas secara akademik, menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya
  • Memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah
  • Memperhitungkan lintas jurusan
  • Memakai kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan setiap PTN secara adil, akuntabel, serta transparan.

Tahapan Seleksi SNBP 2024

  1. Peserta diseleksi berdasarkan urutan pilihan prodi pertama.
  2. Apabila tidak lulus seleksi pilihan prodi pertama, maka akan diikutkan seleksi pilihan kedua.

Jadwal SNBP 2024

  1. Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2023
  2. Masa sanggah kuota sekolah: 28 Desember 2023-17 Januari 2024
  3. Pengisian PDSS: 9 Januari-9 Februari 2024
  4. Pendaftaran SNBP: 14-28 Desember 2024
  5. Pengumuman SNBP: 26 Maret 2024

Itulah sanksi kecurangan SNBP 2024 untuk sekolah dan siswa. Hindari ya, detikers!




(nah/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads