
JPU Tolak Pembelaan Yudha Arfandi, Tetap Inginkan Hukuman Mati
Sidang kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara kembali digelar. JPU tuntut hukuman mati untuk Yudha Arfandi, yang diduga menenggelamkan Dante.
Sidang kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara kembali digelar. JPU tuntut hukuman mati untuk Yudha Arfandi, yang diduga menenggelamkan Dante.
Dalam sidang pleidoi, kuasa hukum Yudha Arfandi menyebut Dante tewas karena kelalaian kliennya. Namun, menurut JPU Dante secara sengaja ditenggelamkan Yudha.
Yudha Arfandi jalani sidang replik kasus pembunuhan Dante, Kamis (17/10). JPU meminta hakim menolak nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan pihak Yudha.
Yudha Arfandi menangis saat membacakan nota pembelaan di sidang kasus kematian Dante, Senin (7/10). Tak hanya Yudha, keluarganya pun tak kuasa menahan air mata.
Tamara Tyasmara puas dengan tuntutan hukuman mati untuk Yudha Arfandi, yang diduga menyebabkan kematian anaknya. Dia berharap keadilan segera terwujud.
Jaksa menuntut hukuman mati untuk Yudha Arfandi dalam kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara. Keluarga mendukung tuntutan, sidang selanjutnya pada 7 Oktober.
Yudha Arfandi dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU). Pihak Tamara pun bersyukur atas tuntutan yang diterima oleh terdakwa.
Yudha Arfandi dituntut hukuman mati oleh JPU karena memenuhi pasal 340 KUHP. Tampak ayah Yudha kesal seusai persidangan selesai.
Ibu Tamara Tyasmara lega dengan tuntutan hukuman mati untuk Yudha Arfandi, yang diduga membunuh cucunya, Dante.
Yudha Arfandi dituntut hukuman mati terkait kasus pembunuhan Dante. JPU pun jelaskan tak ada hal yang meringankan dalam tuntutan tersebut.