Tuntutan Mati ke Yudha Arfandi Sesuai Harapan Keluarga Tamara Tyasmara

Pingkan Anggraini
|
detikPop
Yudha Arfandi saat menjalani persidangan.
Yudha Arfandi saat menjalani persidangan di PN Jakarta Timur. Foto: Pingkan/detikHOT
Jakarta - Ibu Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni tampak lega dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Yudha Arfandi. Tuntutan yang dilayangkan adalah hukuman mati.

Kasus ini tentunya masih berkaitan dengan meninggalnya Dante, anak Tamara Tyasmara yang diduga dilakukan Yudha Arfandi.

"Iya, sesuai aja, iya (sesuai harapan)" ujar Ristya Aryuni di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9/2024).

Ristya Aryuni juga tak memberikan komentar apapun. Ia mengaku masih syok dengan sidang hari ini.

Disamping itu, ayah Yudha Arfandi, Budi Ahmad terlihat emosional ketika menanggapi tuntutan JPU ini. Ia memberikan penegasan sambil marah.

"Lebay jaksanya! Itu doang," ujar Budi Ahmad ditemui usai sidang Yudha Arfandi.

Saat ditanya lebih lanjut, Budi Ahmad tak menjawab dengan pasti. Ia justru berusaha meninggalkan awak media dengan raut wajah dan perasaan yang makin kesal.

"Biarin aja, terserah jaksa (tuntutan mati Yudha). Nggak ada harapan (harapan untuk kasus)" jawab Budi Ahmad sambil berjalan meninggalkan awak media.

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Yudha diduga menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter. Klaim Yudha perihal ini karena ingin melakukan pelatihan pernapasan.

Atas kasus ini Yudha didakwa dengan pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) Subsidiair 338 KUHP dan Pasal 80 juncto Pasal 76 C UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak.


(pig/tia)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO