
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara, Tamara: Nyawa Dante Tak Kembali
Tamara Tyasmara menanggapi vonis 20 tahun penjara untuk Yudha Arfandi, pelaku pembunuhan putranya, Dante. Ia menekankan hukuman tidak mengembalikan nyawa Dante.
Tamara Tyasmara menanggapi vonis 20 tahun penjara untuk Yudha Arfandi, pelaku pembunuhan putranya, Dante. Ia menekankan hukuman tidak mengembalikan nyawa Dante.
Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Yudha Arfandi dengan hukuman 20 tahun penjara. Majelis hakim mengatakan Yudha terbukti bersalah.
Yudha Arfandi menanggapi tuntutan mati atas kasus pembunuhan Dante. Dia menanggapi replik JPU dengan judul Secercah Harapan Keadilan.
Dalam sidang pleidoi, kuasa hukum Yudha Arfandi menyebut Dante tewas karena kelalaian kliennya. Namun, menurut JPU Dante secara sengaja ditenggelamkan Yudha.
Yudha Arfandi jalani sidang replik kasus pembunuhan Dante, Kamis (17/10). JPU meminta hakim menolak nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan pihak Yudha.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Dante kembali digelar pada Senin (7/10). Agenda sidang hari ini akan mendengarkan nota pembelaan dari terdakwa, Yudha Arfandi.
Kuasa hukum Yudha Arfandi mambacakan nota pembelaan kliennya atas kasus pembunuhan Dante. Mereka yakin Yudha tidak merencanakan pembunuhan anak Tamara Tyasmara.
Musisi Angger Dimas terlibat keributan dengan keluarga Yudha Arfandi di Pengadilan. Dia berencana melapor polisi setelah provokasi dan kontak fisik terjadi.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Dante kembali digelar pada Senin (26/8) di PN Jakarta Timur. Agenda sidang hari ini pemeriksaan 4 saksi ahli oleh JPU.
Tamara Tyasmara tidak kuasa menahan emosinya pada adik Yudha Arfandi karena tertawa saat persidangan. Ia pun sampai ditegur hakim karena perbuatannya.